TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang berencana menaikkan insentif bagi seluruh tenaga pengajar dan guru se Kota Tangerang. Hal itu menyusul terbitnya surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.320-Huk/2020 Tentang Penetapan Upah Minimun Kabupaten dan Kota.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah belum mau membocorkan hal itu. Menurutnya, pemberian Insentif bagi tenaga khususnya pengajar honorer sudah dilakukan standarisasi sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Dimana penerapannya dilakukan sesuai dengan jam mengajar. “Ya kita lihat nanti. kan belum tahu strukturnya bagaimana. Anggaran kita untuk insentif pertahun Rp 180 Miliar, semua guru honorer dari tingkat PAUD, Madrasah hinga SMP semua dapat ,” ucapnya, Sabtu (23/11/2019).
Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, kesejahteraan guru Kota Tangerang saat ini sudah baik. “Seluruh guru baik yang mengajar dinsekolah negeri dan swasta semuanya dapat insentif,” ucapnya.
Jamal mengatakan, insentif guru pada 2020 mendatang akan mengalai kenaikan sesuai UMK. Dimana dari Rp 650 ribu perbulan menjadi Rp 3,8 juta. “insya allah kenaikan mulai dilakukan Januari 2020,” pungkasnya. (panda)