TANGERANG- Terlambatnya proses pengumuman verifikasi berkas seleksi CPNS 2019 Pemkot Tangerang menuai keluhan. Akibatnya, peserta seleksi kebingungan mencari sumber informasi kelulusan yang valid.
Dalam surat edaran Badan Kepegawaian Nasional mengenai jadwal pelaksanaan per tahapan pada CPNS 2019Nomor: K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 menjelaskan seluruh instansi harus mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 16 Desember. Jika mengalami keterlambatan, instansi dapat mengirimkan surat permohonan perpanjangan ke BKN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Ahmad Lutfi mengatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan seleksi CPNS pada hari senin dan berjanji akan mengumumkannya pada Selasa (17/12/2019). “Besok pagi (Selasa, 17/12) sudah bisa dibuka,” ujarnya.
Lutfi mengatakan, para CPNS dapat melihat hasil pengumuman dengan mengakses sscn. bkn.go.id atau juga bisa mengakses website resmi Pemerintah Kota Tangerang yakni Tangerang.go.id. “Silahkan dicari hasil pengumumannya, ” tambahnya.
Dari data yang diterimanya terdapat kurang lebih 10 ribu CPNS yang diumumkan lolos seleksi. “10 ribu sekian CPNS ini dinyatakan persyaratannya lengkap dan lolos pada seleksi awal,” ujarnya. Lutfi mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah CPNS yang mendaftar, oleh sebab itu ia menyarankan dapat dilihat di pengumuman perbandingan antara jumlah pendaftaran dengan jumlah yang lolos seleksi awal.
“Jumlah pastinya saya tidak hafal angkanya, lihat saja besok ya, ” jelasnya. Sementara itu salah seorang CPNS bernama Angger Gita mengakui belum dapat mengakses hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS. Padahal menurutnya sejumlah instansi baik di kementerian maupun instansi pemerintahan daerah pada Senin kemarin sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahap awal.
“Saya sudah cek, belum ada pengumumannya, saya sudah cek berkali-kali belum ada pengumuman,” ujarnya. Salah seorang pelamar CPNS yang mengaku harap-harap cemas atas hasil seleksi CPNS, namun hingga kini dirinya masih saja belum dapat melihat pengumuman tersebut. “Deg degan juga sih, seharusnya udah dapat diakses pengumumannya, ” ujr pria yang mendaftar di Dinas Arsip ini.