Untuk Kepentingan Umum

Maskot Pilkada Dianggap Tak Mewakili Keberagaman Etnia

Maskot untuk Pilkada Kota Tangsel dianggap tidak mewakili keberagaman budaya.

Pasalnya, ‘Si Pangsi’ yang dijadikan simbol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota berjuluk Cerdas Modern dan Religius tersebut hanya hanya mewakili satu budaya saja.

Kritikitan tersebut datang dari Tokoh Paguyuban Sunda Tangsel Tubagus Acil. Dia mempertanyakan apa yang menjadi landasan sejarah sehingga KPU Kota Tangsel menjadikan ‘Si Pangsi’ sebagai maskot untuk perhelatan Pilkada yang akan digelar Desember 2020.

Sebab menurutnya, maskot tersebut hanya mewakili budaya dari teman-teman etnis Betawi saja.

“Maskot Pilkada harusnya lebih adil, mengikut sertakan seluruh unsur kebudayaan yang ada di Tangsel jangan hanya Betawi, tetapi kebudayaan Sunda dan TiongHoa perlu dimasukan. Namanya Maskot itu harus mempunyai sifat mewakili setiap unsur kebudayaan masyarakat, jika mau dibilang Pemilu yang berkebudayaan,” kata TB Acil dari keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).

Selain TB Acil, hal senada juga dikatakan Ketua Aspirasi Pemuda Serpong Yofi Yana. Seharusnya KPU Kota Tangsel netral dalam pembuatan Maskot, lantaran sebagai kota satelit, Tangsel meliputi berbagai suku, bukan hanya Betawi saja.

“Penduduk di Tangsel ini sudah multi etnis, walaupun kalau sejarah masyarakat sudah ada dari kerajaan sunda (Pajajaran & Banten). Terus Pemilu kan bersifat universal, jadi setiap warga negara yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus tersosialisasi, jangan sampai ada masyarakat yang merasa tak terwakili,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Yofi berharap, maskot ‘Si Pangsi’ dapat dikaji ulang, supaya KPU sebagai penyelanggara Pilkada tidak terjebak dalam rivalitas kesukuan.

“Harapannya agar maskot Pilkada dikaji ulang, supaya penyelenggara tidak terjebak dalam rivalitas kesukuan, dan meminta agar pejabat publik harus memiliki empati agar menghindari cemburu sosial di masyarkat,” tandasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment