Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komfaktek menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid 19.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa di depan Puspemkot Tangsel, Senin (13/7/2020).
Koordinator Aksi, Doni Nuryana mengatakan, dalam upaya percepatan penanganan Covid 19, Pemkot Tangsel telah merelokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 senilai Rp 151 miliar dalam bentuk Biaya Tak Terduga (BTT).
Sementara, kata dia, menurut data yang dihimpun, biaya tersebut baru terserap sebesar Rp. 24 miliar yang digunakan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Kecamatan yang dibawah lingkup Pemkot yang dipimpin Airin Rachmi Diany.
“Di Tangsel anggaran untuk Covid bentuknya BTT. Menurut hasil kajian kami, BTT ini menggunakan APBD 2020 sebesar Rp.151 Miliar. Namun dalam penyerapannya baru diangka Rp. 24 Miliar. Itu yang kemudian kita pertanyakan, Rp. 24 Miliar untuk apa saja?,” kata Doni saat aksi.
Doni mengungkapkan, seharusnya Pemkot menginformasikan secara rinci anggaran penanganan Covid 19 yang sudah terserap.
Karena menurutnya, sebagaimana Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, dalam mengelola anggaran yang menyangkut Covid-19 Pemkot bisa melaporkan anggaran secara realtime.
“Pemkot Tangsel tidak melakukan pelaporan rincian anggaran dipakai untuk apa saja. Seharusnya masyarakat bisa mengakses dana itu. Untuk itu kita minta Pemkot mempublikasi data penggunaan anggaran itu,” ungkapnya.
Selain itu, dalam aksinya ini, HMI juga mendesak DPRD Tangsel untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid 19.
Doni menegaskan, jika Pemkot Tangsel tidak menindaklanjuti tuntutan massa, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Jika memang Pemkot Tangsel tidak melakukan klarifikasi dan tidak melaporkan rincian anggarannya dalam waktu 1 minggu, kita akan melakukan aksi lanjutan dengan masa yang sebanyak-banyaknya,” tandasnya. (ari)