Di wilayah Kota Tangsel terpasang spanduk bertuliskan ‘Berhenti Diatur Dari Balik Jeruji’.
Spanduk tersebut kata Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Maulana terpasang pada sembilan titik di wilayah Kecamatan Serpong dan Setu, Kota Tangsel.
“Ada sembilan titik di wilayah Kecamatan Serpong dan Setu,” kata Sapta saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Ketika disinggung apakah spanduk tersebut mengarah ke Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang notabene suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Sapta mengungkapkan tidak melihat siapa yang menjadi sasaran dari spanduk tersebut.
Sebab kata dia, dalam melakukan penertiban, pihaknya akan menurunkan baik gambar maupun tulisan yang berisi ujaran kebencian.
“Pokoknya dalam penertiban, kita ngga lihat siapa-siapa. Tulisan dan gambar ujaran kebencian, kita turunkan. Satpol PP, punya kewajiban menjaga ketertiban, kenyamanan bagi masyarakat,” pungkas Sapta.
Menanggapi adanya spanduk berisi ‘Berhenti Diatur Dari Balik Jeruji’, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alex Prabu mengatakan, dimungkinkan karena adanya ketidakpuasan dari masyarakat.
“Bisa jadi ada ketidakpuasan pada walikota sebelumnya, tapi wajar saja lah kalau ada masyarakat yang enggak puas. Karena sulit bagi pemerintah untuk memuaskan seluruh masyarakat,” kata Alex saat dihubungi terpisah.
Kendati begitu, Alex menambahkan, seluruh elemen yang ada di Tangsel harus tetap menjaga kondusifitas, apalagi saat ini kota berjuluk Cerdas, Modern, dan Religius ini sedang menjalani tahapan Pilkada 2020.
“Pilkada harus dijaga agar tidak terjadi gesekan antar pendukung. Apalagi Tangsel masih PSBB. Jadi, semua harus menahan diri untuk tidak menghasut dan melecehkan pasangan calon,” tandas Alex. (ari)