Untuk Kepentingan Umum

Kejar Target Pajak, Sosialisasi Dimasifkan

Bicara tentang pajak, semua orang pasti bakal paham. Ya, pajak dipungut oleh negara untuk kemudian digunakan lagi demi kepentingan masyarakat. Namun, masyarakat masih belum sepenuhnya paham tentang apa itu pajak pusat dan daerah. Yang tahu bayar pajak saja. Nah, agar masyarakat juga mengerti tentang pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel terus mensosialisasikan jenis-jenis pajak. Tujuannya jika masyarakat sudah mengerti kesadaran membayar pajak tinggi. Jika sudah tinggi tentunya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti membangun jalan, membiayai pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini sebagian besar dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Contoh Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Materai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB perkebunan, Perhutanan, Pertambangan). Sementara Pajak Daerah merupakan pajak-pajak yang dipungut dan dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pajak provinsi terdiri dari: Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok. Sedang Pajak kabupaten/kota terdiri dari: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame,Pajak Penerangan Jalan,Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, Pajak Parkir,Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet,Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan.

Target Pajak 2

Kasi Pemeriksaan Wilayah II Bapenda Kota Tangsel Marlina DJ Bonde menerangkan informasi tentang pajak daerah dan pusat harus diketahui masyarakat. Agar saat membayar pajak juga tidak salah. Ini lantaran masih ditemukan adanya warga yang tidak mengetahui perbedaan dua jenis pajak itu. Jika sudah mengerti tentunya bisa meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak.

“Maka itu kita rutin melakukan sosialisasi terkait pajak supaya timbul kesadaran membayar pajak. Terutama pajak daerah yang memang menopang pembangunan di Kota Tangsel,” ungkapnya.

Marlina menerangkan dengan rutin membayar pajak akan membantu kebutuhan masyarakat di Kota Tangsel. Seperti akses akan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ruang terbuka dan lain sebagainya. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi agar kesadaran membayar pajak juga kian tumbuh dan meningkat.

“Ini yang terus kita dorong agar ke depannya warga bisa taat membayar pajak,” imbuhnya.

Kabid Pemeriksaan Pajak Daerah Cahyadi menambahkan, informasi seputar pajak sangat penting disampaikan kepada masyarakat. Tujuannya agar timbul kesadaran membayar pajak dan juga tidak bingung saat nanti membayarnya. Pihaknya terus mendorong agar warga bisa taat. Caranya dengan terus memberikan edukasi dan informasi dengan sebaik mungkin.

“Maka itu dengan sejumlah langkah yang kita lakukan, kesadaran membayar pajak diharapkan bisa timbul,” ungkapnya. (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment