Untuk Kepentingan Umum

Oknum Lurah Tebar Isu SARA, BKPP Tangsel Serahkan ke Bawaslu

Salah seorang oknum Lurah di Kota Tangsel diduga menebar isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dalam pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Isu tersebut tersebar dalam pesan singkat WhatsApp grup sebuah Majelis Taklim, yang berisi ‘Barang siapa yang memilih pemimpin’e nasrani, maka dia yang memilih tergolong dalam nasrani. (ditutup dengan kalimat takbir)’.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi mengatakan Pihaknya telah memberikan surat edaran kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa PNS itu tidak berpolitik dan harus netral.

“Pada Intinya juga kita sudah memberikan edaran kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah disampaikan juga kepada Bawaslu bahwa ASN itu harus netral. Sekarang tugas kita adalah kerja saja dengan baik, layani masyarakat dengan baik, jaga kesehatan dengan adanya covid,” kata Apendi, Senin(5/9/2020).

Dia mengaku baru mengetahui isu SARA tersebut. Kata Apendi, ketika disambangi ke Kantor Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Lurah yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat lantaran sakit.

“Baru pada tau isunya tadi malam, tadi saya ke kelurahan ke Benda Baru, dianya (Lurah-red) tidak ada, katanya sakit. Tapi kan barang kali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan panggil,” tuturnya.

Menurut Apendi, apa yang disampaikan oknum Lurah dalam pesan singkat tersebut hanyalah sebuah saran.

Kendati begitu, dia mengungkapkan menyerahkan dugaan isu SARA yang disebarkan oleh oknum Lurah kepada Bawaslu.

“Yah lebih lanjutnya ada pelanggaran apa tidak nanti akan dilanjuti oleh teman-teman Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan membuatkan surat ke KASN, baru nanti kita tunggu dari KASN, nanti kita ada hukuman Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tandasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment