Untuk Kepentingan Umum

Sekolah Tatap Muka Awal 2021, Cek Persiapan Dindikbud Tangsel.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah akan dimulai kembali per Januari 2021. Hal ini berlaku untuk semua zona meski pandemi Covid-19 belum reda.

Dengan begitu, peta warna risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah. Namun, pemerintah daerah setempat memiliki kewenangan mutlak untuk mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka (PTT) ini menyesuaikan dengan kondisi masing-masing

Dimulainya PTT mulai Januari 2021 ini merupakan keputusan bersama empat menteri yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Keputusan tersebut disepakati oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Namun begitu, pemerintah pusat menyerahkan lebih lanjut prosesnya kepada pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi wilayahnya.

Menyikapi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun mulai berbenah menyiapkan segala hal. Dari mulai kebijakan umum hingga pada pengarahan kepada pihak sekolah guna menentukan tataran teknis di lapangan.

“Bahwa pada Januari 2021 sudah boleh dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Perbedaan prinsip SKB ini adalah untuk menetapkan sekolah mana yang boleh belajar tatap muka itu tidak lagi melihat status Covidnya, tapi dilihat dari kesiapan sekolah melaksanakan protokol kesehatan. Kedua, disetujui komite sekolah, dan ketiga ada izin orang tua murid,” kata Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono, Senin (23/11/2020).

Dijelaskan Taryono, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi melalui webinar tentang penyelenggaraan sekolah tatap muka itu. Kini, Dindikbud sedang berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan serta Satgas Covid-19.

“Kami sudah share bahannya, materinya, ke grup-grup sekolah. Dan nanti masing-masing kepala sekolah harus menyampaikannya,” sambungnya.

Menurut Taryono, nantinya pihak sekolah tak boleh langsung membuka praktik belajar tatap muka kepada 100 persen siswanya. Melainkan diatur setidaknya sepertiga jumlah siswa dalam satu hari. Teknisnya, kata dia, dikembalikan oleh kebijakan sekolah.

“Tentu di situ bagaimana bisa menjaga jarak. Berarti kan jumlah siswa yang ada di sekolah tidak mungkin seratus persen, maksimal 50 persen. Tapi kita akan coba sepertiga dulu. Nanti dari dinas kesehatan akan mengecek dulu sekolah itu,” ucapnya. (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment