Muhamad Sindir Perizinan di Tangsel Berbelit-belit
Namanya Aja Izin Satu Pintu Tapi ada Banyak Pintunya
Kemudahan mengurus perizinan menjadi prioritas para Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Tangsel 2020.
Penerapan Online Single Submission (OSS) atau pelayanan perizinan satu pintu yang dicanangkan pemerintah sejak dua tahun lalu dinilai mampu mempermudah untuk melakukan investasi.
Calon Walikota (Cawalkot) Tangsel nomor urut satu Muhamad mengatakan, pengurusan perizinan masih menjadi salah satu problem dalam hal investasi di Tangsel.
Sebab,kata dia, hingga saat ini pelayanan perizinan tersebut masih melalui banyak pintu dan prosedur yang harus dilewati.
“Sekarang ngomongnya satu pintu, tapi ternyata banyak pintu banyak atap yang enggak jelas pelayanannya,” kata Muhamad dalam Debat Paslon Pilkada Tangsel, Minggu (23/11/2020).
Selain itu, Muhamad mengungkapkan, Sumber Daya Manusia (SDM) juga masih menjadi hambatan untuk menerapkan perizinan dengan OSS. Sehingga menurutnya, perlu terobosan untuk mempermudah perizinan tersebut.
“Pejabat di level atas sudah mengerti prosedur perizinan. Namun, hal ini tidak sepenuhnya dipahami pejabat di level bawah. Kalau perlu nanti kita gratiskan, yang penting bisa cepat dan tepat agar investor mudah berinvestasi,” ungkap Muhamad.
Kemudian, Cawalkot Tangerang Selatan Nomor Urut dua Siti Nurazizah mengatakan penerapan OSS adalah hal positif karena memangkas birokrasi perizinan.
Kendati begitu, Azizah menambahkan, secara budaya apakah masyarakat Tangsel mampu menerima kebijakan tersebut.
“Perizinan yang ditarik ke pusat itu suatu hal yang baik. Tapi apakah secara kultur dan masyarakatnya siap gak untuk menerima kebijakan itu,” ujarnya.
Sementara, Cawalkot nomor urut tiga Benyamin Davnie menuturkan, penerapan OSS sudah dilakukan di Tangsel sejak beberapa tahun yang lalu.
Bahkan, kata dia, seluruh perizinan sudah didelegasikan ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sejak beberapa tahun lalu, perizinan dengan sistem OSS sudah diterapkan dan sekarang Walikota sudah tidak teken perizinan, tapi delegasi ke DPMPTSP,” tandasnya. (ari)