Untuk Kepentingan Umum

Pemasangan PJU di Semua Ruas Jalan Lampaui Target RPJMD

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel memastikan penanganan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi prioritas. Kini lampaui target RPJMD 2016-2021 dengan pemasangan per tahun sebanyak 2000 PJU.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Ade Suprizal menyampaikan terus berupaya meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat Kota Tangsel. Melalui bidang perumahan, permukiman, pertanahan, pemakaman dan penerangan umum, merupakan urusan wajib setiap pemerintah daerah. Pada Bidang PJU tentu selain memasang di titik-titik lokasi baru, juga pemeliharaan eksisting seperti mengganti  lampu yang tidak berfungsi optimal/mati.

“Termasuk tim PJU menerima aduan dari masyarakat jika ada kerusakan PJU. Dengan adanya laporan, petugas langsung mengecek titik lokasi untuk ditindak lanjuti apakah ada kerusakan diinstalasi kabel atau hanya lampunya yang tidak menyala. Itu semua dikerjakan dengan cepat,” ujarnya.

Penanganan cepat merupakan komitmen Disperkimta dalam melayani warga Kota Tangsel. Karena PJU menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam beraktivitas saat malam hari. Dengan adanya PJU bertungsi normal, jalanan menjadi terang, mengurangi kecelakaan dan kerawanan kriminalitas. Tentu PJU berdampak dalam berbagai aspek pendukung warga secara umum.

“Inilah mengapa kami menangani dengan serius. Oleh sebab itu kami mengajak kerjasamanya antara masyarakat dan para pengguna jalan supaya jika ada PJU mati bisa langsung menghubungi petugas. Dengan semakin cepat melaporkan maka semakin cepat tertangani. Karena keterbatasan SDM untuk menjangkau ribuan titik,” tambah ia.

Target sesuai RPJMD semua jalan dilalui PJU dengan estimasi per tahunnya 2000 titik yang terpasang dan itu sudah terpenuhi. Sehingga tak hanya jalan-jalan arteri, kolektor tapi juga jalan lokal. Dan nantinya akan mengarah ke jalan lingkungan dan gang-gang dengan demikian wilayah Kota Tangsel tidak ada lagi jalan gelap.  Saat ini ada 44.830 titik existing tersebar di tujuh kecamatan.

“Tahun 2020 ini masih dalam proses pemasangan dengan total ada 3.400 titik. Semoga tidak ada hambatan sampai akhir tahun,” doanya.

Perkim 2

Tahun 2020 ada 3400 PJU yang tersebar di 192 lokasi. Aduan bisa disampaikan jika ada lampu penerangan jalan mati, perawatan serta pemeliharaan dapat melalui aplikasi Siaran Tangsel, atau online melalui web simpelpju.tangerangselatankota.go.id. Adapun  untuk pemasangan PJU baru, usulannya ada di Musrenbang.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel, Muhamad Saleh Musa menambahkan untuk laporan dari masyarakat terhitung sejak Januari hingga November kurang lebih ada 1.200. Dari laporan itu, semuanya sudah ditindaklanjuti.

“Bahwa penerangan jalan memiliki fungsi antara lain sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan yaitu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Serta mendukung keamanan lingkungan juga memberikan keindahan lingkungan jalan,” ujarnya.

Sementara itu, tercatat PJU pada tahun 2010  sebanyak 17.830 titik, di tahun yang sama ada penambahan 138 titik menjadi 17.968 titik. Tahun 2011 ada penambahan 428 titik menjadi 18.396 titik. Tahun 2012 ada penambahan 688 titik menjadi 19.084 titik. Tahun 2015 ada penambahan 1.577 titik menjadi 20.661 titik. 2015 ada penambahan  5037 titik menjadi 28383 titik. Tahun 2016 ada penambahan 3292 titik menjadi 31.675 titik. Di tahun 2017 lalu, terdapat 3.509 titik pembangunan PJU. Tahun  2018  meliputi 2000 titik  di 222 lokasi pembangunan dan pemeliharaan PJU di Tangsel.

Pada 2019 sebanyak 4.990 unit PJU terpasang menerangi 234 lokasi diantaranya Jalan Cabe I Rt. 02/04 Pondok Cabe Ilir, Pamulang, 14 unit, Jalan Al Ikhsan Rt. 02/07 Sawah Lama, Ciputat, 22 unit, Kampung Dongkal Lapangan Persido Rt. 03/02 Pondok Jagung, Serpong Utara, 7 unit, Jalan SD Inpres Rt. 03/09 Cireundeu, Ciputat Timur, 12 unit, Gang Belimbing Rt. 01/04 Lengkong Gudang Timur, Serpong, 20 unit, Jalan Bunder Rt. 03/03 Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, 22 unit dan Gang Duren Rt. 02/01 Kademangan, Setu, 8 unit.  (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment