Untuk Kepentingan Umum

Penerimaan Pajak Turun, DJP Banten Sebut Penyebabnya Karena Banyak Pencaker Bikin NPWP

TANGERANG – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak (DJP) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 turun 12 %. Hal tersebut merupakan imbas dari dampak covid 19 yang melanda sektor perekonomian wilayah Banten.

 

 

Kepala Kantor DJP Provinsi Banten Jatnika mengatakan, hingga 16 Desember  2020 realisasi penerimaan pajak di Banten telah mencapai 87.55% atau sekitar Rp 42,6 Triliun dari total target sebesar Rp 58.5Triliun.

 

 

 

Pihaknya optimis mampu mencapai target peneriman pajak sebesar 90% pada akhir tahun. “Patut kita sukuri. Itu sudah diatas rata-rata target peneriman secara nasional,” ujarnya,Rabu (16/12/2020).

 

 

Jatnika mengatakan, penyebab lain tidak tercapainya target karena banyaknya pencari kerja yang membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai sarat utama melamar pekerjaan.

“Sebenarnya untuk melamar pekerjaan tidak perlu pakai NPWP,” tegasnya.

 

 

Sekadar diketahui, kantor pajak Pratama Tangerang Barat (Tangbar) dan Kantor Pajak Pratama Kosambi memiliki realisasi penerimaan pajaknya lebih dari 100%. Dimana Tangbar 110,1 % atau senilai Rp 4,4 Triliun dan 100,08% Kosambi atau senilai Rp 2,34 Triliun.

 

 

Berita Lainnya
Leave a comment