TANGERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dedi Suhada melakukan inspeksi mendadak ke tempat pembuangan sampah ilegal di bagian timur areal luar terminal tipe A Poris Plawad. Hal itu menyusul temuan adanya limbah medis yang dibuang oknum tidak dikenal di lokasi tersebut, pada Senin (21/12/2020).
Kepala Dinas DLH Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, berdasarkan penelusuran, pihaknya menemukan setengah karung limbah medis bercampur limbah rumah tangga dilokasi tersebut.”Setelah kita pilah jumlahnya tidak terlalu banyak. Isinya ada bekas masker dan bekas sarung tangan,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Dedi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengelola terminal untuk mengatasi masalah tersebut. Bahkan, sepuluh armada truk pengangkut dikerahkan untuk membersihkan areal tersebut.
Terkait limbah medis, pihaknya mengakuntelah mengirimnya ke TPS B3. “Sosiaisasi terus kita lakukan, tapi masyarakatnya tetap membandel. Perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan,” pungkas mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini.