Untuk Kepentingan Umum

Hibah Kemenparekraf Baru Terserap 19 Persen

Pemkot Tangsel baru menyalurkan dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) baru mencapai Rp18,8 miliar atau sekitar19 persen dari total anggaran Rp100,1 miliar. Bantuan tersebut didistribuskan kepada  95 pelaku usaha yang dibagi dalam dua tahap.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan, dana hibah yang diberikan Kemenparekraf tidak semua digelontorkan kepada pengusaha.

Tetapi kata dia, 70 persen untuk kebutuhan pengusaha, sementara 30 persennya untuk Pemkot Tangsel.

“Dana hibah yang tersalurkan untuk hotel dan restoran di Tangsel Rp 18,8 miliar dari total anggaran Rp 70,6 miliar,” kata Heru, usai menyerahkan dana hibah, di Alam Sutera, Selasa (22/12/2020).

Dari jumlah yang diberikan, masih ada sisa sekitar Rp 51,8 miliar dana hibah dari Kemenparekraf yang tidak terpakai.

Sisa uang tersebut Heru menuturkan, akan dikembalikan ke kas negara.

Kendati begitu, Heru menambahkan, ada kemungkinan penambahan jumlah pelaku usaha yang akan menerima dana hibah tersebut dengan syarat harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenparekraf dengan batas akhir pengajuannya pada 25 Desember 2020.

“Jika nantinya dana hibah tersebut tidak dibalikan ke kas negara, maka akan ada pemotongan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah senilai dengan jumlah yang tidak disetorkan,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment