Untuk Kepentingan Umum

DPRD Tangsel Setujui Anggaran Pengelolaan Sampah ke Serang 21 Miliar

DPRD Kota Tangsel menyetujui anggaran kerjasama pengelolaan sampah dengan Serang.

 

Anggaran sebesar Rp 21,7 miliar bakal dikeluarkan untuk membawa sampah dari kota bertajuk Cerdas Modern dan Religius ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang.

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Pengelolaan Sampah DPRD Tangsel Muhamad Aziz mengatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri, jika dalam dalam suatu perjanjian kerjasama menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka harus dengan persetujuan DPRD.

 

“Hari ini finalisasi Pansus mensetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21.715.356.000,-,” kata Aziz usai rapat finalisasi, Kamis (4/3/2021).

 

Besaran nilai kerja sama yang dibangun sebesar Rp21,7 miliar tersebut, kata Aziz, merupakan bantuan khusus untuk Pemkot Serang dalam jangka waktu tiga tahun guna mengurangi 400 ton sampah per harinya.

 

Kata dia, besaran biaya yang disetujuinya itu merupakan bantuan yang memang diminta oleh Pemkot Serang

 

“Rp21,7 miliar itu berupa bantuan keuangan khusus kepada Pemkot Serang selama tiga tahun. Bantuan keuangan khusus yang memang diminta oleh Pemkot Serang,” ujarnya.

 

Kemudian, besaran bantuan keuangan khusus yang telah disepakati tersebut, Aziz menuturkan, telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Banten serta Inspektorat Tangsel.

 

Sehingga, menurutnya, hal itu telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Besaran nilai tadi, Pansus sudah meminta kepada Pemkot Tangsel untuk mereview. Nilai itu telah direview oleh BPKP Banten maupun Inspektorat, sudah dilaksanakan pemeriksaan. Nilai Rp21,7 miliar ini apa saja kegunaannya, itu sudah sesuai dengan BPKP maupun Inspektorat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment