Untuk Kepentingan Umum

Ribuan Pekerja di Tangsel Dipecat

Selama tahun 2020, tercatat 3025 pekerja di Kota Tangsel terkena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangsel Sukanta mengatakan, banyaknya pekerja yang menjadi korban PHK disebabkan pandemi Covid 19 yang juga berpengaruh ke sektor industri.

Selain pekerja, 45 perusahaan di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius juga harus gulung tikar lantaran tak kuat menghadapi gelombang pandami yang melanda hingga saat ini.

“Selama 2020 ada 3025 pekerja yang di PHK. Sementara perusahan yang tutup ada 45. Itu perusahaan kelas menengah,” kata Sukanta saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (25/3/2021).

Akibat persoalan PHK tersebut, Sukanta menuturkan, tak sedikit berujung pada sengketa industrial, lantaran pekerja belum menerima gaji, hingga pesangon yang dibayarkan tidak sesuai dengan permintaan para pekerja.

“Sengketa industrial ada. Masalahnya banyak. Ada yang memang gajinya belum dibayar, ada juga yang menuntut minta pesangon lebih besar,” tuturnya

“Untuk menyelesaikan perselisihan, kita sih mendorong ke arah bipartit. Tapi kalau kalau enggak bisa ya tripartit. Ya kalau enggak bisa juga kita dorong ke peradilan hubungan industrial,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment