Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, Sekda Bambang Noertjahjo, akan menjabat Plh Wali Kota Tangsel pasca jabatan Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berakhir pada Selasa (20/4/2021) sore.
Menurut Benyamin, hal tersebut berdasarkan surat edaran Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Benyamin menyebut, pelantikan dirinya menjadi Wali Kota terpilih akan dilakukan pada tanggal 26 April 2021.
“Pelantikan di tanggal 26 April, kalau berdasarkan surat edaran Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Plh, sudah ada sinyal diisi oleh sekda,” terang Benyamin Davnie kepada wartawan Balaikota Tangsel, Senin (19/4/2021).
Meski demikian, Ben menjelaskan dirinya bersama Wali Kota Airin Rachmi Diany akan menyerahkan catatan sepanjang perjalanan kepemimpinan dalam 5 tahun terakhir mendampingi Walikota.
“Besok saya dan ibu menyerahkan memori jabatan selama memimpin Tangsel. Setelah itu lepas (selesai),” katanya.
Memoar itu lanjut Benyamin, berisi catatan kinerja wali kota dan wakil wali kota Tangsel, selama 5 tahun kebelakang.
“Memoar, semua tugas selama 5 tahun dirangkum saja, karena setiap tahun sudah disampaikan melalui rapat DPRD. Memoar, semua tugas selama 5 tahun dirangkum saja, karena setiap tahun sudah disampaikan melalui rapat DPRD,” bebernya. (rls)