Seorang pria berjaket biru berinisal M mengguncang media sosial. Pasalnya pria paruh baya tersebut beraksi melakukan gaya bersila saat motor yang dikendarainya melaju kencang.
Akibat videonya viral, M akhirnya didatangi anggota Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (23/4/2021).
Tak butuh waktu lama, Satlantas Polres Tangsel langsung mengambil tindakan. Pasalnya, M melakukan gaya diatas motor dianggap membahayakan keselamatan orang lain.
Disisi lain, M diketahui tak mengenakan helm dan motor yang dikendarainya pun tampak protolan tak standar serta tak dilengkapi surat-surat. Akibatnya, M dikenakan tilang.
“Satlantas Polres Tangsel telah mengamankan pengendara yang Viral di media karena bergaya duduk saat melaju, aksi yang dilakukannya itu terjadi di jalan Bolevard Jaya, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, surat-surat motor tidak lengkap dan akhirnya ditilang,” terang Kasatlantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando.
Menurut Bayu, M mengaku menyesal usai didatangi petugas. Dirinya, kata Bayu, langsung meminta maaf lantaran telah membuat resah di kalangan masyarakat atas aksinya tersebut.
“Pengendara motor tersebut meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas aksinya. Kami berharap kepada masyarakat agar tak meniru aksi pengendara yang viral tersebut, sebab aksi seperti itu akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,”tutur AKP Bayu Marfiando.
Seperti diketahui, aksi pria berjaket biru dengan gaya diatas motor viral di media sosial. Pantauan wartawan, video tersebut tersebar melalui akun instagram satlantas_polrestangsel. (rls)