Divisi Hukum dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel Slamet Santosa mengatakan tidak ada perselisihan suara antar Calon Legislator (Caleg) dari PDI Perjuangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kata dia, pada pemilihan tahun tersebut hanya ada perselisihan antar Caleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) saja.
“Kalau di partai antar Caleg ada di Nasdem. kalau di PDIP enggak ada perselisihan suara, artinya aman,” kata Slamet seperti ditulis, Selasa (15/6/2021).
Sementara, mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan, Slamet menuturkan, pihaknya hanya berwenang menangani perselisihan yang terjadi sebelum pemungutan suara mendapatkan hasil perhitungan.
Kata dia, jika pemungutan suara telah menemukan hasil pemenang, maka sengketa perolehan suara diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau suara masih di kita, masuknya nanti sidang administratif, nanti sidang sengketa administratif. Nah kalau perselisihan hasil nanti di MK, kita tinggal memberikan keterangan saja apa yang kita lakukan semasa tahapan itu, pengawasanya dan penindakannya seperti apa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kader PDI Perjuangan Kota Tangsel Undang Kasi Ujar menggugat Dewan Perwakilan Pusat (DPP) dan Mahkamah Partainya.
Gugatan tersebut dilakukan karena pemberhentian sepihak oleh partainya, yang dianggap melawan hukum, dan dirinya dipaksa untuk menanggalkan jabatannya sebagai anggota DPRD Tangsel lantaran berselisih dengan sesama kader.
Isram, Kuasa Hukum Undang Kasi mengatakan, keputusan Mahkamah Partai besutan Megawati kepada kliennya dianggap menyalahi aturan Pemilu.
Sebab kata dia, persoalan perselisihan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 bukan menjadi kewenangan Mahkamah Partai, melainkan wewenang dari penyelenggara Pemilu.
“Gugatan ini kami ajukan karena keputusan pemberhentian sepihak sudah melawan hukum. Sebab menurut aturan, perselisihan hasil Pemilu itu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-undang, yakni penyampaian upaya keberatan kepada penyelenggara,” kata Isram seperti ditulis Respublika.id, Sabtu (12/6/2021). (ari)