Untuk Kepentingan Umum

Ini yang Dilakukan BPKAD Tangsel soal Penanganan Covid19

DPRD bersama Pemkot Tangsel menyepakati nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.

Nota kesepahaman yang disepakati dalam paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (30/8) itu, KUA dan PPAS APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 3,610 triliun. Dengan kesepakatan tersebut, maka ada penambahan sebesar Rp 337 miliar dari APBD murni 2021 sebesar Rp 3,273 triliun.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 yang telah disepakati tersebut, maka akan menjadi pedoman dalam menyusun APBD Perubahan 2021.

“KUA dan PPAS yang telah disepakati hari ini memuat perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan pembiayaan daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah, yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam menyusun APBD Perubahan 2021,” ujarnya.

Benyamin juga menerangkan hingga akhir 2021 ini, Pemkot Tangsel terus fokus dalam penanganan wabah Covid-19 agar Tangsel bisa masuk ke dalam zona hijau.

“Meningkatanya penyebaran Covid-19 telah memaksa kita untuk melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan melakukan refocusing, realokasi, dan rasionalisasi terhadap belanja guna mendukung pengalokasian anggaran baik untuk penanganan kesehatan, pemberdayaan ekonomi serta penyediaan jaringan pengaman sosial,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangerang Selatan, Warman Syanudin menjelaskan, penambahan anggaran BTT tahun 2021 mencapai Rp93 miliar.

“Penganggaran BTT untuk penanganan mendesak dan darurat, jumlahnya Rp 93 miliar dalam APBD 2021. Pengeluaran di antaranya untuk penangan Covid-19 sesuai usulan dari dinas teknis terkait,” ucap Kepala BPKAD Tangsel, Warman Syanudin.

Lebih rinci, sebelumnya Pemkot Tangsel menganggarkan BTT tahun anggaran 2021 hanya sebesar Rp14 miliar. Anggaran BTT tersebut terus bertambah hingga saat ini mencapai Rp93 miliar.

“Jadi ada penambahan lagi, sebelumnya itu Rp 14 (miliar) ditambah Rp22 miliar, Rp36 miliar. Jadi kita sesuaikan kebutuhan dari OPD. OPD ada kebutuhan lagi ya sudah kita geser lagi. Dari Rp36 nambah ke52 miliar, jadi dari Rp52 (miliar) nambah lagi terus menjadi Rp93 miliar. Ini penambahannya sekarang di Agustus,” jelas dia.

Warman juga merinci, saat ini dinas teknis terkait dalam penanganan Covid-19 dan bencana alam di Tangsel mengusulkan sejumlah mata anggaran baru untuk berbagai keperluan.

“Pengeluaran di antaranya untuk penangan Covid-19. Sesuai usulan dari dinas perkim sebesar Rp8,7 miliar, untuk usulan dua program. Dinas kesehatan sebesar Rp14 miliar untuk usulan penangan Covid -19. Dinas bangunan sebesar Rp8,9 miliar untuk penanganan RS lapangan dan Satpol PP sebesar Rp735 juta untuk PPKM darurat Covid-19 dan dinas sosial untuk santunan kematian sebesar Rp456 juta dua kali usulan,” ucap dia.

“Jadi Rp93 miliar ini bukan tambahan untuk pemakaian, tapi kita mempersiapkan. Kan termasuk ada kegiatan kedaruratan bisa banjir, longsor. BTT itu dana kedaruratan jadi bukan hanya Covid saja. Ini kita hanya menyiapkan dana kedaruratan. Kalau tidak terpakai kan menjadi APBD lagi. Jadi Tangsel siap untuk penanganan kedaruratan ini,” ungkap dia. (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment