Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tangsel Li Claudia Chandra mengatakan penetapan Dian Yunita Dewi sebagai Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) harus dianulir.
Sebab, kata dia, keputusan tersebut telah menabrak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Millik Daerah (BUMD), dimana dalam pasal 57 menyebutkan direksi tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik (Parpol).
“Dalam PP 54 Tahun 2017 Pasal 57 huruf L memang disebutkan bahwa seorang direksi tidak sedang menjadi pengurus parpol. Dan kalau benar sdri Dian Yunita masih menjadi pengurus partai, tentu ini sudah melanggar peraturan yang berlaku dan penetapannya sebagai direksi keuangan harus dianulir,” kata Li Claudia, seperti ditulis, Rabu (6/10/2021).
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel yang akrab disapa Alin ini menuturkan, sejak didirikan 2014 lalu PT PITS belum memberikan deviden untuk Tangsel, meskipun penyertaan modal yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah digelontorkan sekira Rp 60 miliar.
Oleh sebab itu, kata Alin, sebaiknyai dreksi itu diisi oleh seorang yang mengerti dan memahami bisnis serta mempunyai visi untuk memajukan BUMD.
“Saya tidak melihat saudari Dian Yunita ini memiliki visi tentang bagaimana membangun BUMD agar bisa tumbuh dan berkembang serta bisa memberikan manfaat bagi Tangsel. Saya baca di media statemen dia adalah masih perlu bimbingan. Mohon maaf PT PITS hari ini harus gas poll bukan tempat belajar jadi direksi keuangan. Jelas pemilihan ini kesalahannya sangat fatal,” tuturnya.
Sebagai perusahaan publik, Alin mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) harus mengedepankan prinsip akuntabel dan transparan.
Hal itu, kata dia, agar masyarakat juga mengetahui siapa dan rekam jejak calon pengisi jabatan di perseroan tersebut.
“Siapa-siapa saja yang mengikuti seleksi, rekam jejak calon direksi maupun komisaris haruslah di ketahui masyarakat. Patut diduga ini ada permainan dalam proses seleksi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dian Yunita Dewi resmi ditunjuk sebagai Direktur Keuangan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dalam RUPS Luar biasa yang digelar, Kamis, (30/9/2021).
Keputusan ini terhitung aneh lantaran Dian masih tercatat sebagai pengurus Golkar Banten. Dalam salinan yang diterima Respublika.idS termuat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: SKEP-37/DPP/Golkar/VI/2020 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Banten masa bakti 2020-2025, Dian Yunita tercatat sebagai Ketua Biro Komunikasi Media dan Penggalangan Opini. (ari)