Untuk Kepentingan Umum

PPKM di Tangsel Turun Level, Bang Ben Ungkap Penyebabnya

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Tangsel mengalami penurunan dari level 3 ke level 2.

 

Penurunan level tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

 

Turunnya level pembatasan tersebut, kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie, bisa terjadi lantaran vaksinasi Covid berjalan lancar.

 

Bahkan, kata dia, penyuntikan vaksin kepada masyarakat Lanjut Usia (Lansia) melebihi target nasional.

“Penurunan level ini bisa terjadi karena vaksinasi di Tangsel untuk tahap pertama sudah 75 persen, tahap kedua 50 persen, dan vaksinasi Lansia sudah melampaui target nasional,” kata Benyamin Davnie, Selasa (19/10/2021).

 

Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Ben itu mengungkapkan, sejak delapan hari kebelakang angka kematian akibat paparan Covid 19 di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius pun nihil.

 

Kendati begitu, kata dia, pihaknya belum menutup Rumah Lawan Covid (RLC) guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.

 

“Alhamdulilah angka kematian 0, begitu juga dengan rumah lawan covid sudah 0, namun Rumah lawan covid akan tetap disiapkan untuk antisipasi kenaikan kasus,” ungkapnya.

 

PPKM level dua ini, Ben menambahkan, berlaku sejak hari ini 19 Oktober hingga 1 November mendatang.

 

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga melakukan vaksinasi untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran Covid 19.

 

“Guna mencegah penyebaran covid-19, Benyamin mengajak masyarakat yang belum divaksinasi untuk melakukan vaksinasi,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment