Untuk Kepentingan Umum

Warga Sudah Divaksin, Kok Walikota Malah Was-was Gelombang Ketiga Covid 19

Pemkot Tangsel akan mengatur pergerakan warga yang dapat memicu kerumunan.

 

Pengaturan tersebut dilakukan guna mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran covid 19 di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius.

 

“Dalam rapat koordinasi bersama presiden, kita diminta mewaspadai kekhawatiran adanya gelombang ketiga penyebaran Covid 19,” kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (1/11/2021).

 

Meski saat ini, Benyamin menuturkan, tingkat kesembuhan akibat Covid mencapai 97 persen, namun relaksasi akibat penurunan penyebaran virus yang dilakukan oleh masyarakat menurutnya terlalu cepat.

 

Hal itu, kata dia, dikhawatirkan membuat lengah warga, apalagi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), dimana pergerakan orang tidak terkendali.

 

“Relaksasi terlalu cepat yang dilakukan oleh warga masyarakat, baik itu mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat masih disinyalir masih ada kerumunan-kerumunan yang dikhawatirkan menjadi pemicu terjadinya gelombang ketiga pada waktu yang akan datang,” tuturnya.

 

Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Tangsel akan mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pergerakan masyarakat, baik saat melaksanakan ibadah maupun pada liburan Nataru.

 

“Dalam rapat disepakati kita akan keluarkan Surat Edaran soal pengaturan Nataru untuk menghindarkan kerumunan dan seterusnya. Outcomenya adalah agar tidak terjadi lonjakan penularan kasus covid, maka pengaturannya nanti adalah kapasitas ruangan dari tempat ibadah, kapasitasnya adalah 50 persen, apabila nanti lebih dari 50 persen akan kita bahas lebih mendetail pada rapat selanjutnya,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment