RESPUBLIKA.ID – Warga penganut agama Konghucu di Kota Tangsel meminta perhatian lebih dari Pemerintah.
Pasalnya, hingga saat ini nasib ratusan umat Konghucu itu belum mendapat bantuan dari Pemkot Tangsel.
Pengurus Majelis Khonghucu Indonesia (Makin) Maruga Kota Tangsel Han Hengki mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkot Tangsel untuk mensingkronkan data umat penganut agamanya.
Sebab, kata dia, saat ini data umatnya mengalami perbedaan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data umat yang dikumpulkannya.
“Kami secara kelembagaan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Data yang kita kumpulkan berbeda dengan BPS. Di BPS ada 693, di kami ada 400an,” kata Hengki saat ditemui di Litang atau tempat ibadah umat Konghucu di Jalan Persatuan RT 02/08, Kampung Maruga, Kecamatan Serpong,” Senin (31/1/2022).
Selain itu, kata Hengki, pada perayaan imlek 2573 yang jatuh pada 1 Februari 2022 dirayakan secara sederhana.
Bahkan, kata dia, untuk membantu umat Khonghucu yang berada di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius, pihaknya harus bahu membahu mengumpulkan dana, agar dapat berbagi dengan penganut agamanya.
“Sebelum hari H tahun baru Imlek, atau satu minggu sebelum imlek kami pengurus semua bersama umat itu mengumpulkan dana untuk berbagi kaum khonghucu yg tidak mampu. Jadi kita berbagi kepada saudara kita, dengan cara sebar proposal,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI Alexander Prabu menuturkan, Pemkot Tangsel wajib memberikan pelayanan yang adil kepada semua penganut agama.
Apalagi, kata Alex, Konghucu merupakan salahsatu agama yang diakui oleh negara.
“Teman-teman Khonghucu kan sudah diakui negara, mereka juga punya hak mendapat pelayanan dari Pemkot. Agama kan bukan soal jumlah, jadi mereka punya hak buat dilayani. Kalau saya lihat tempat peribadatannya kan cukup miris, mereka kepingin tempat ibadah yang enak buat beribadah,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Alex menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel untuk mencari tahu apakah, ada program-program yang dapat membantu kebutuhan yang diinginkan oleh penganut agama Konghucu.
“Ya mungkin pertama kita ke FKUB dulu, ada engga program-program bantuan untuk mereka, bagaimana peluangnya. Ya kalau ada kesempatan ke Pemkot, bahwa mereka tuh sebenarnya berhak untuk dilayani, sama seperti agama-agama lainnya,” pungkasnya. (Ari)