Untuk Kepentingan Umum

Miris! Bocah Umur 7 Tahun di Tangsel Jadi Korban Pencabulan Kuli Bangunan

RESPUBLIKA.ID – Seorang bocah perempuan H (7) menjadi korban pencabulan di Kota Tangsel.

 

Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh RR (44) yang berprofesi sebagai kuli bangunan di proyek perumahan Adipura Sudimara Jombang, Ciputat.

 

Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan, kejadian pencabulan tersebut terjadi di proyek perumahan tempat kerja pelaku, Jumat 25 Februari 2022.

 

Sebelum menjalankan aksi bejatnya itu, kata Tri, pelaku memberikan minuman yang diduga telah dicampur obat, sehingga membuat korban pusing dan tak sadarkan diri.

 

“Kejadiannya, Jumat 25 Februari 2022 sore, kejadian di lokasi proyek perumahan Adipura Sudimara Jombang. Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sore, awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur oleh obat tertentu dan diberikan ke korban setelah itu korban tidak sadar diri dan disetubuhi oleh pelaku,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Selasa (1/3/2022).

 

Kemudian, pencabulan yang dilakukan oleh RR, Tri menuturkan, 

diketahui oleh orang tua korban, saat anaknya pulang ke rumah mengalami muntah-muntah dan tak sadarkan diri.

 

Melihat kejadian itu, kata Tri, orang tua korban langsung meminta pertolongan warga sekitar, dan langsung membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

 

“Setelah itu sekitar magrib korban pulang ke rumah korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban mengalami lagi muntah dan sedikit berbusa, lalu orang tua korban meminta bantuan terhadap tetangga sekitar dan korban digotong oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit di Kampung Sawah,” ungkapnya.

 

“Hasil pemeriksaan sementara terdapat luka di bagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan sperma. jadi ada barang bukti yaitu celana dalam yang katanya ada cairan sperma itu,” sambungnya.

 

Usai mendapat laporan kejadian itu, Tri mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendampingan hukum dan mendampingi korban untuk melakukan visum di RSCM.

 

Saat ini, Tri menambahkan, pelaku telah ditahan oleh Polres Tangsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Korban kita dampingi membuat berita acaranya dan juga kita sudah  dampingi malamnya jam 10  dilakukan visum di RSCM dan juga katanya hasilnya positif. Sementara pelaku diamankan kepolisian sektor Ciputat Timur, dan pelaku  dibawa ke Polres Tangsel,” tutupnya.

 

Dihubungi terpisah, Kapala Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan bahwa, saat ini pihaknya tengah menggali informasi dari terduga pelaku RR. 

 

Kata dia, pelaku sempat diamuk massa, sebelum akhirnya diamankan.

 

“Ini sedang kami gali informasinya. Nanti tunggu arahan dari Pak Kasat Reskrim. Yang jelas sekarang kita lagi cari informasi dari terduga pelaku. Tadi sempat diamuk massa juga. Jadi kita lagi gali, apa yang dimasukan ke minuman korban,” pungkasnya.(Ari)

 

Berita Lainnya
Leave a comment