Untuk Kepentingan Umum

Pendaftaran PPK Ditutup, KPU RI Terima 300 Ribu Lebih Calon Badan Adhoc Pemilu 2024

RESPUBLIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum RI menutup pendaftaran  PPK atau Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan untuk Pemilu 2024.

 

Pendaftaran Badan Ad Hoc yang dibuka sembilan hari sejak 20 November 2022, resmi ditutup pada 29 November 2022 tepat pukul 16:00 Wib.

 

Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, sebanyak 304 447 orang tercatat mengikuti pendaftaran PPK.

 

Ratusan pendaftar itu terdiri dari 

196 642 laki-laki dan 107 775 orang perempuan.

 

“Jadi pendaftar PPK 65 persen laki-laki dan 35 persen perempuan,” kata Parsadaan saat menutup pendaftaran PPK di Kantor KPU Kota Tangsel.

 

Dari 7230 Kecamatan yang ada di Indonesia, Parsadaan mengungkapkan, masih ada empat Kecamatan yang belum terisi.

 

Kekosongan Badan Adhoc tersebut berada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan juga di Papua.

 

“Sampai saat ini masih ada kekosongan pendaftar PPK di 4 Kecamatan. 1 di Kaltara, 2 Papua Barat dan 1 di Papua Selatan. Terkait kekosongan ini nanti ada mekanisme yang akan kita tempuh,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Dia menambahkan, KPU RI akan melakukan tahapan proses administrasi dan akan dilanjutkan untuk tes tertulis berbasis komputer.

 

“Selanjutnya kita akan lakukan proses administrasi dan akan kita lakukan pleno untuk melanjutkan dengan ujian tertulis berbasis computer pada 6 Desember 2022,” pungkasnya. (Ari)

Berita Lainnya
Leave a comment