Untuk Kepentingan Umum

Puluhan Ribu Hektar Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Pemerintah, khususnya di Kota Tangsel yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penataan kawasan kumuh.

 

Pada 2024 ini, Disperkimta Kota Tangsel akan melakukan penataan kawasan kumuh di lima titik dengan luas kurang lebih 10 ribu hektar.

 

Sekretaris Disperkimta, Hendri Sumawijaya menjelaskan penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Tangsel telah masuk ke dalam program strategis hingga tahun 2026 mendatang. Untuk tahun 2024, dikatakan Hendri pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap lima lokasi permukiman kumuh di beberapa Kecamatan yang ada di Tangsel.

 

“Kita lagi melakukan survei ke lapangan di lima lokasi atau titik kawasan kumuh yang akan ditata di tahun ini,” ungkapnya.

 

Sementara Kepala Bidang Permukiman pada Disperkimta Kota Tangsel, Syaiful menjelaskan lima lokasi tersebut antara lain di Serpong, Kedaung, Pondok Aren, Cilenggang. “Lima lokasi ini akan ditata atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.

 

Terkait anggaran yang disiapkan, Syaiful mengatakan untuk tiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan sekitar Rp2-5 miliar. “Untuk tahun ini yang diperbaiki atau ditata dibawah 10 ribu hektar dan untuk sebelumnya Perkimta sudah melakukan penataan 11 ribu hektar,” katanya.

 

Menurutnya, penataan kawasan kumuh ini dilakukan secara komprehensif. Tujuannya supaya kawasan ini menjadi kawasan sehat, pembangunan tertata dengan rapih sehingga tidak masuk kawasan kumuh.

 

“Kita ingin aktifitas masyarakat jadi aman dan nyaman, saat wilayahnya sudah ditata,” jelasnya.

 

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan membenarkan terkait rencana penataan lima titik kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 ini. Aries mengatakan penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Tangsel telah masuk ke dalam program strategis hingga tahun 2026 mendatang.

 

“Untuk tahun ini 10 ribu hektar akan ditata. Adapun untuk kriteria yang masuk dalam kawasan kumuh yakni kondisi pemukiman yang ada, lingkungan yang padat, dan beberapa kriteria lainnya,” tandasnya. (Adv)

Berita Lainnya
Leave a comment