Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) punya banyak cara atasi persolan sampah yang tak kunjung kelar. Salah satu upayanya adalah dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Tangsel, Tb Apriliadhi Kusumah Perbangsa mengungkapkan, pihaknya akan segera mewujudkan PSEL demi penanganan sampah.
“Diharapkan segera terwujud sebagai solusi dan masa depan dari penanganan masalah lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan,” katanya, kemarin.
Kata dia, rencana pembangunan PSEL tengah memasuki proses pencarian investor melalui lelang proyek.
“Saat ini sedang dalam proses tender untuk mencari calon investor pembangunan dan operasional PSEL. Nantinya, seluruh pembiayaan Proyek PSEL akan dibebankan kepada investor pemenang tender atau lelang proyek tersebut,” ungkapnya.
“Untuk operasionalnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hanya membayar biaya pengelolaan sampah saja,” sambungnya.
Apriliadhi berharap, dengan adanya PSEL di Tangsel ini, nantinya bisa menjadi solusi pengelolaan dan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
“Dengan berjalannya PSEL ke depan, menjadi solusi atas pengelolaan dan penanganan sampah di TPA Cipeucang yang sudah overload. Artinya, Sampah yang terkelola melalui PSEL dapat mengurangi beban sampah di TPA Cipeucang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, selain PSEL, ada juga proyek PLTSa yang akan dibangun di TPA Cipeucang, sesuai dengan Recana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ke depannya, jika proyek PLTSa mulai berjalan, maka volume sampah yang sudah overload di TPS Cipeucang perlahan dapat teratasi.
“Semoga segera terwujud. Inilah masa depan dari penanganan masalah lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah di Kota Tangsel,” jelasnya.
Menurut Wahyu, seluruh biaya investasi dalam membangun teknologi PLTSa akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan pemenang tender.
Pemkot Tangsel sendiri hanya membayar typing fee ke perusahaan pengelola sampah, melalui biaya layanan pengelolaan sampah.
Wahyu melanjutkan, ke depan seluruh sampah di Kota Tangsel, baik sampah yang dihasilkan warga di perkampungan dan di perumahan akan dikelola oleh PLTSa, sehingga ke depan akan ada retribusi layanan pengelolaan sampah oleh masyarakat.
Wahyu menegaskan, proyek PLTSa sendiri pada dasarnya merupakan upaya mengelola sampah yang kemudian akan menjadi sumber energi listrik, sehingga tujuan utamanya adalah mengelola sampah, bukan memproduksi listrik atau menjual listrik, sebab energi listrik yang dihasilkan akan dikerjakan PLN dengan perusahaan pengelola sampah. (Adv)