Untuk Kepentingan Umum

Terduga Pelaku Pelecehan Bocah di Tangsel Diperiksa Polisi Usai Digelandang Warga ke Polres

RESPUBLIKA.ID – Terduga Pelaku pelecehan bocah di Kota Tangsel berinisial B (47) tak berkutik usai digelandang warga ke kantor Polisi. 

 

Pria paruh baya itu kini menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. 

 

“Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel tengah memeriksanya untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, Rabu (25/6/2025). 

 

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial B (12) diduga dilecehkan oleh B di wilayah Setu, Tangsel. 

 

Menurut penuturan keluarga korban,  pelecehan itu terjadi 2 kali pada Maret hingga April 2025.

 

Kejadian mengenaskan yang menimpa bocah itu pun diketahui usai keluarga menemukan catatan korban tentang peristiwa yang dialaminya. 

 

Awalnya kakak korban yang juga keponakan saya ini menemukan sebuah catatan, isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B. Kejadiannya di bulan Maret sampai April tahun ini,” kata salah seorang keluarga korban H, Selasa (24/6/2025). 

 

Kemudian, H mengungkapkan, pada catatan tersebut juga ditemukan tulisan berisi ancaman jika korban melaporkan aksi bejat terduga pelaku. 

 

“Di catatan itu juga terduga pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarga, kalau ngelapor soal pelecehan itu,” ungkapnya. 

 

Usai mendapat informasi tersebut pihak keluarga langsung membuat laporan ke Polres Tangsel. 

 

“Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik,” ucapnya. 

 

Selain itu, pihak keluarga bersama warga sekitar juga langsung mendatangi RT dan RW untuk melakukan mediasi prihal dugaan pelecehan itu. 

 

Dalam mediasi itu akhirnya B mengakui perbuatannya. Lalu, keluarga korban dan warga langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Tangsel. 

 

Berita Lainnya
Leave a comment