JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan pihaknya akan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang masih memakai rotator dan sirene.
Menurut Halim, razia itu dilakukan terhitung sejak 11 Oktober sampai 11 November mendatang.
“Sampai saat ini jumlah tilang 160. Jumlah teguran 20 kendaraan dari kendaraan yang memakai rotator dan sirene,” ujar Halim saat dikonfirmasi, Senin (16/10).
Menurut Halim, jumlah pelanggar terbanyak ditemukan di kawasan Jakarta Pusat sebanyak 32 pelanggar.
Untuk itu kata Halim ia menegaskan kembali kepada para pegendara diminta untuk tidak lagi menggunakan rotator dan sirine pada kendaraan mereka bila memang tidak diperuntukan.
“Kita akan terus tindak pengendara yang pakai rotator dan sirine,” ujarnya.(fir/pjs)