Untuk Kepentingan Umum

Lukai Polisi, Dua Perampok Dihadiahi Timah Panas

BANDUNG – Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, TT (40) dan DD (37) nekat melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) alias perampokan.

 Bekas buruh tani di Kabupaten Bandung Barat tersebut berhasil diciduk Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, kedua pelaku tergolong nekat. Terlebih, saat akan dilakukan penangkapan, Rabu (11/10/2017), keduanya melakukan perlawanan.

Akibatnya, salah seorang anggota Satreskrim Polres Cimahi terkena pukulan kayu balok seingga menyebabkan luka di bagian kepala.

“Mereka ini nekat. Dua duanya juga residivis dengan kasus serupa pada 2014,” kata Rusdy, di Mapolres Cimahi, Senin (16/10/2017).

Karena membahayakan anggota, lanjut Rusdy, pihaknya terpaksa menembak kedua pelaku dan mengenai bagian kaki.

“Mereka melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Dalam aksinya, mereka memakai modus memasuki rumah korban dengan merusaknya. Mereka kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Mereka tidak peduli ada orang di dalam rumah maupun di rumah yang ditinggal pemiliknya,” katanya.

Rusdy melanjutkan, dalam setiap melancarkan aksinya, pelaku selalu membawa senjata tajam dan tak segan-segan melukai korbannya.

Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan, hinga saat ini belum ditemukan korban yang terluka akibat perbuatan pelaku.

“Berdasarkan laporan, belum ada korban tindak kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh para pelaku ini,” ujarnya.

Akan tetapi, meski sudah diamankan, Satreskrim Polres Cimahi masih terus melakukan pengembangan. Sebab kawatir mereka masih memilki jaringan lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363, tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.(gat)

Berita Lainnya
Leave a comment