TANGERANG – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menghadiri peletakan batu pertama pembangunan komplek perumahan pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,Rabu, (11/10/2017). Pembangunan tersebut diharapkan mampu menampung 5000 narapidana dari berbagai Lapas yang ada di area Jabodetabek.
“Saat ini pembangunananya untuk Jabodetabek dulu, mengingat kapasitasnya hanya 5.000 orang,” ujar Yasonna.
Menurutnya, kawasan permukiman pemasyarakatan dengan luas 30 hektar itu akan dikembangkan secara bertahap, serta memenuhi kebutuhan warga binaan yang ada. Yasonna juga menyampaikan, bahwa warga binaan penghuni open camp ini adalah yang masuk program asimilasi, dan juga termasuk kategori berisiko rendah.
“Tentu ada asassementnya, mereka dalam masa asimilasi dan penilaian berkelakuan baik. Tidak mungkin kalau mereka kabur, maka akan sangat rugi, karena kan sebentar lagi bebas kalau sudah masuk sini,” ungkapnya.
Dengan model open camp tersebut, lanjut Yasonna, akan memungkinkan para napi berinteraksi dengan dunia luar. Namun, mereka juga harus menahan diri untuk tidak kabur atau nantinya masa tahanan akan lebih berat lagi.
“Mereka harus mampu tahan diri untuk enggak kabur, atau nanti ditaruh di super sel. Karena tetap kami akan pagari,” tutup Yasonna. (KTN)