Operasi Zebra Ungkap Penjahat Spesialis Sepeda Motor
LEBAK- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak berhasil menangkap 18 orang tersangka pencurian sepeda motor. Para tersangka tersebut yakni AR, AR, JI, KM, DD, DH, MM, SP,EB, SN, EJ, HS, SF, SA, JJ, CH, AD, UJ, dan SL. Selain mengamankan 18 orang tersangka, polisi juga mengamankan 30 unit Kendaraan speda Motor.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari Operasi Zebra Kalimaya yang digelar selama beberapa waktu terakhir.
”Dari kegiatan ini kita berhasil mengendus komplotan pencurian sepeda motor,” kata Dani saat Ekpose di Kantor Mapolres Lebak, kemarin.
Menurut Dani, 30 kendaraan Motor tersebut yang diamankan dari tersangka terdapat dari pemetik sekaligus dengan penadahnya. ” Bagi siapa saja yang merasa kehilangan silahkan datang saja dengan membawa surat-surat kendaraan sperti STNK dengan BKPB asli dan silahkan nanti di ambil ke polres Lebak,” bebernya.
Dani juga menjelaskan modus pencurian yang dilakukan para tersangka ini , dengan cara mengambil kendaraan yang terpakir di halaman rumah dan tempat parkiran. Aksi yang dilakukan tersangka dengan cara merusak kunci kontak kendaraan.
“Para pelaku merupakan warga Lebak berasal dari Kecamatan Muncang, Cihara, Malingping, Sajira, Cilangkahan, Cikulur dan Cileles. Pelaku pencurian dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.
Dani menghimbau warga lebih waspada bila berpergian ataupun di rumah bila memarkirkan sepeda motornya gunakan konci stang dan kunci ganda
“Terus jangan parkir sembarangan dan jangan memarkir kendaraan di tempat sepi,” katanya. (duy/firda)