SETU- Ratusan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangsel diberikan supervisi dan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
Acara yang diselenggarakan selama dua hari, 7-8 November di Graha Widya Bhakti, Puspiptek Setu ini mengambil tema ‘Sosialisasi Gratifikasi’. Peserta kegiatan tersebut terdiri unsur tenaga pengajar dan pengelola sekolah-sekolah negeri, kecamatan dan para pejabat eselon III di organisasi perangkat daerah.
“Dengan pemberitaan media yang semakin terbuka membuat pandangan masyarakat terhadap dunia birokrasi menjadi nyinyir terhadap kita. Dan ini menjadi tantangan bagi kita untuk mampu menepis anggapan tersebut,” ungkap Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat menyampaikan paparannya di hadapan para peserta.
Maka itu dengan kian terbukanya akses informasi, pegawai tidak bisa main-main dalam bekerja. Ia pun meminta jabatan yang diberikan harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
“Jangan hanya minta dilayani. Itu mental priyayi yang harus sudah ditinggalkan. Jaman sudah berubah. Publik bisa langsung mengkritisi kalau kinerja kita jelek,” tukas Benyamin
Selain itu, dirinya pun menekankan ASN di Kota Tangerang Selatan harus bisa mengubah paradigma yang sudah usang. Meninggalkan budaya dilayani oleh masyarakat, tapi justru sekarang sebaliknya.
Menurutnya, definisi gratifikasi yaitu, pemberian dalam arti luas. Meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya.
“Akan lebih ruwet lagi kalau kita sudah dipanggil terkait permasalahan hukum,” ujarnya.
Perwakilan Polres Tangsel Inspektur Satu Budi Yuwono mengatakan untuk menangkal gratifikasi dan praktek korupsi, pihaknya telah membentuk tim Saber Pungli. Ini mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
“Tapi jangan juga dengan adanya penegakan hukum ini membuat etos kerja bapak dan ibu jadi menurun. Kalau memang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berpedoman kepada peraturan perundang-undangan maka tidak perlu takut,” terangnya. (yy/firda)