Untuk Kepentingan Umum

Heboh Dua Sejoli Mesum Diarak Warga

CIKUPA-Warga dunia maya terutama media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video dua sejoli yang dikeroyok oleh sejumlah orang.

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut tampak dua sejoli diarak oleh sejumlah orang, tak hanya diarak, keduanya pun dilucuti busananya hingga nyaris tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya.
Peristiwa menghebohkan tersebut tak diketahui pasti lokasi kejadiannya, hingga akhirnya pada Senin (13/11/2017), Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif beserta jajarannya terjun langsung ke lokasi kejadian di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa.
Sekitar pukul 11.00 WIB Sabilul tiba dilokasi dan langsung menghimpun keterangan dari warga sekitar.
Usai menghimpun informasi, kepada awak media, Sabilul mengatakan peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
Selain itu, ia juga mengatakan jika tindakan yang dilakukan sejumlah orang tersebut sebagai tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.
“Diduga, penganiyayaan dipicu tindakan asusila yang diduga dilakukan korban,” ujarnya.
Polisi pun kemudian menangkap tiga orang yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
“Petugas sudah mengamankan tiga terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiayaan tersebut,” tambahnya.
Ketiganya masing-masing berinisial  G (41), T (44) dan A (37). Mereka adalah Ketua RT, Ketua RW dan warga setempat.
Sabilul menegaskan, apa pun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan. Ia meminta agar segala permasalahan diselesaikan melalui prosedur.
“Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kedua korban pun telah dimintai keterangan oleh pihak polisi juga dilakukan visum et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut. (rr/firda)
Berita Lainnya
Leave a comment