Pulang dari Malaysia Perempuan Setengah Tua Bawa Sabu, Eh Diciduk
TANGERANG- Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan wanita asal Pontianak, VS (36) lantaran kedapatan membawa sabu. Ia tak dapat mengelak, setelah petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang menggeledah barang bawaannya yang ternyata berisi sabu.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang menjelaskan, narkotika yang dibawa oleh seorang penumpang bandara VS disembunyikan dalam buku.
VS baru saja tiba dari Kuala Lumpur dengan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 287.
“Berawal dari kecurigaan petugas, dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ternyata benar ada upaya penyelundupan sabu,” kata Kepala Bea Cukai bandara Soetta, Erwin Situmorang, Selasa (22/11/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tersangka menyembunyikan dua bungkus sabu seberat 1.012 gram dan disembunyikan dalam dua buah buku.
Penyembunyian barang haram dengan cara disimpan di buku bukanlah modus baru, petugas juga pernah membongkar modus penyelundupan yang sama.
Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jelas kepemilikan barang haram itu.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” tutup Erwin. (kung/firda)