Untuk Kepentingan Umum

Banyak Aset Pemkot Tangerang Hilang

TANGERANG-Persoalan aset di Kota Tangerang seperti tak ada habisnya. Disinyalir banyak aset milik Pemkot Tangerang yang tidak jelas keberadaannya. Ada yang menyusut, bahkan ada aset yang ditengarai hilang tak berbekas.

Aktivis dari Forum Masyarakat Tangerang Raya (Formata), Akhwil menyebutkan, setidaknya terdapat 16 aset milik Pemkot yang statusnya tidak jelas. Ke-16 aset tersebut terdiri dari 428 bidang tanah yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Tangerang.

“Ada (aset,red) yang sudah bergeser, menyusut, bahkan ada yang hilang,” kata Akhwil kepada wartawan, Minggu (3/12/17). Menurut Akhwil, pada tahun 1997 lalu, nilai seluruh aset tersebut ditaksir mencapai Rp233 miliar.

“Tahun 1997 saja nilainya mencapai Rp233 miliar. Apalagi sekarang, bisa mencapai triliunan rupiah,” tambahnya.

Akhwil mencontohkan, Terminal Cimone yang berada di Kecamatan Karawaci, merupakan salah satu aset Pemkot yang kondisinya sudah tidak lagi utuh.

Pada awalnya luas aset tersebut mencapai 3 hektare. Namun, seiring waktu luas lahan terminal tersebut tak kurang dari 1 hektare. Tak hanya itu, terdapat salah satu aset lainnya yang disinyalir hilang.

Salah satunya yakni bekas kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) seluas 1.337 meter yang saat ini kondisinya sudah tertutup konstruksi bangunan.

“Kemana lahan itu sekarang? Yang ada sekarang tinggal pagar panel beton,” tukasnya. Akhwil mengaku mengetahui secara detail seluruh aset dimaksud.

Ia pun masih menyimpan dokumen terkait seluruh aset dimaksud sejak tahun 1997. Bahkan, Akhwil telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Pemkot Tangerang yang ditujukan langsung kepada walikota.

Namun, surat yang berisi permintaan klarifikasi terkait aset dari walikota tersebut tak pernah ditanggapi. “Awal tahun ini saya bahkan sudah layangkan somasi kepada Pemkot, tapi tidak ditanggapi juga,” imbuhnya.

Lebih jauh Akhwil mendesak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti persoalan ini. “Dari aset yang bergeser, menyusut, bahkan hilang saja jelas ada indikasi korupsi dan kerugian negara,” tandasnya.

Sayangnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang M Noor maupun panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Tangerang belum bisa dimintai tanggapannya terkait persoalan ini.

Padahal, pansus telah merampungkan pembahasan bersama BPKD terkait masalah aset Kota Tangerang belum lama ini.

“Coba silahkan tanya langsung sama ketua pansus (Hartoto,red). Saya tidak bisa melangkahi kewenangan. Kan ada ketua,” ujar Turidi Susanto, salah satu anggota Pansus Aset DPRD Kota Tangerang. (putra/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment