Untuk Kepentingan Umum

Pemkot Tantang Formata Tunjukkan Aset yang Tak Hilang

TANGERANG–Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang mengklaim tidak ada aset milik Pemkot yang hilang.

Kepala Bidang Aset BPKD Kota Tangerang Dedy Nandoeng memastikan, aset seperti Terminal Cimone seluas 3 hektare yang dituding Forum Masyarakat Tangerang Raya (Formata), masih utuh. Bahkan, kata dia, aset tersebut masih utuh.

“Terminal Cimone itu bukan hilang, karena masih berfungsi sebagai terminal dan masih tercatat dalam daftar aset Pemkot Tangerang. Buktinya, Polsek Karawaci masih berdiri di atas lahan Terminal Cimone,” tegas Dedy kepada wartawan, Senin (4/12/17).

Bahkan Dedy menantang Formata untuk menunjukkan data 16 aset berupa 428 bidang tanah milik Pemkot Tangerang yang dituding tidak jelas keberadaannya.

“(Tudingan,red) Kalau seperti ini sudah banyak kami terima. Tapi mereka enggak mampu tunjukin di mana lokasi aset pemkot yang dibilang tak jelas keberadaannya atau hilang,” katanya.

Dedy Nandoeng meminta agar Formata tidak asal bicara tanpa dibarengi data valid dan detail. Menurut dia, selama ini LSM atau organisasi masyarakat lainnya hanya bisa menduga-duga semata tanpa memberikan data valid.

“Mungkin banyak orang mengira karena berada di lokasi Kota Tangerang jadi mereka sangka asetnya punya Pemkot Tangerang,” ujarnya.

Lebih jauh, Dedy juga memastikan belum pernah menerima surat klarifikasi atau konfirmasi seperti diklaim Formata yang sudah mengirimkan surat ke Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

“Kalau suratnya ada, pasti sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Kalau memang ada, mungkin disposisinya tidak sampai ke kami,” imbuhnya.

Menurut Dedy, seluruh aset yang berada dibawah pengelolaan satuan kerjanya masih tercatat utuh. Termasuk Terminal Cimone seluas 3 hektare dan masih tercatat sebagai aset milik Pemkot Tangerang.

Ia pun mengklaim bahwa tudingan Formata tidak sepenuhnya benar dan terkesan tendensius. Pihaknya menghimbau agar LSM maupun organisasi masyarakat lebih dulu melakukan kroscek terkait informasi aset pemkot.

“Kedalaman informasi dari Formata harus diuji lagi. Ya minimal melakukan kroscek lebih dulu ke BPKD,” ucapnya.
Dedy memastikan, aset Pemkot Tangerang memang ada yang sudah diklaim pihak lain atau masyarakat. Namun, angkanya tidak seperti dituduhkan Formata.

“Hanya TPU Benda yang sedang bermasalah, karena pihak penggarap merasa lahan seluas 10 hektare itu milik mereka, padahal lahan itu milik Pemkot. Dan pengadilan sudah mengabulkan permohonan kami, sedangkan penggarap selaku penggugat melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Banten,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivis Formata, Akhwil menyebutkan, setidaknya terdapat 16 aset milik Pemkot yang statusnya tidak jelas. Ke-16 aset tersebut terdiri dari 428 bidang tanah yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Tangerang.

“Ada (aset,red) yang sudah bergeser, menyusut, bahkan ada yang hilang,” kata Akhwil kepada wartawan, Minggu (3/12/17). Menurut Akhwil, pada tahun 1997 lalu, nilai seluruh aset tersebut ditaksir mencapai Rp233 miliar.

“Tahun 1997 saja nilainya mencapai Rp233 miliar. Apalagi sekarang, bisa mencapai triliunan rupiah,” tambahnya.

Akhwil mencontohkan, Terminal Cimone yang berada di Kecamatan Karawaci, merupakan salah satu aset Pemkot yang kondisinya sudah tidak lagi utuh.

Pada awalnya luas aset tersebut mencapai 3 hektare. Namun, seiring waktu luas lahan terminal tersebut tak kurang dari 1 hektare. Tak hanya itu, terdapat salah satu aset lainnya yang disinyalir hilang. (putra/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment