Untuk Kepentingan Umum

Semar Mesem Dijadikan Dalih Lakukan Sodomi

Kasus Sodomi yang dilakukan WS alias Babeh (49), di Kecamatan Gunung Kaler dan Rajeg yang menimbulkan 40 korban anak laki-laki di bawah umur menjadi ujian kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk mencegah peristiwa tersebut tidak berulang kembali. Selain itu, hal terpenting adalah memulihkan kondisi kejiwaan para korban.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya adalah melindungi korban serta keluarganya dengan memberikan pelayanan medis serta pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma korban pasca peristiwa yang menimpanya.

Zaki pun meminta semua elemen termasuk media massa untuk bersama-sama melindungi korban dan keluarganya.

“Agar mereka tidak terlalu traumatik dan mengalami gangguan berikutnya,” ujarnya usai memimpin rapat bersama terkait kasus tersebut bersama jajarannya di ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah, Puspemkab Tangerang, Selasa (9/1/2017).

Ditanya soal tindakan pencegahan, Zaki memaparkan, tahun ini Pemkab Tangerang melalui DP3A akan melakukan sosialisasi. Upaya ini diharapkannya bisa membangun sikap sensitif masyarakat terhadap fenomena sosial yang terjadi terkait tindakan pelecehan seksual, kekerasan seksual bahkan perdagangan manusia (human traffiking).

“Agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas terhadap indikasi ataupun kejadian-kejadian yang terjadi ditengah masyarakat,” tambahnya.

Zaki mencontohkan pada kasus kekerasan seksual yang dilakukan WS, semestinya masyarakat sudah mencurigai tindakan pelaku yang membuat gubuk diare persawahan, karena secara logika, tindakan WS tersebut patut dicurigai. Terlebih peruntukan gubuk itu menurut pengakuan tersangka sebagai tempat untuk menurunkan ajian semar mesem kepada para korban yang ternyata hanya menjadi modus semata.

“Indikasi-indikasi ini perlu diketahui masyarakat,” imbuhnya.

Konsep edukasi terhadap masyarakat ini diharapkannya mampu membangun sensitifitas masyarakat terhadap perilaku menyimpang yang melanggar hukum terlebih kekerasan seksual terhadap anak. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment