Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) RI menjelaskan pemanggilan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu hasil pemanggilan terhadap Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.
Apabila ditemukan bukti dari pemanggilan La Nyalla, baru Bawaslu memanggil Prabowo.
“Kita lihat dulu kalau yang bersangkutan tidak ada bukti, bagaimana harus panggil Pak Prabowo kan. Orang buktinya tidak ada. Kan malu juga panggil Pak Prabowo,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla.
Pemanggilan ini terkait pengakuan La Nyalla kepada media bahwa dia diminta uang Rp40 Miliar oleh Prabowo untuk diusung Gerindra sebagai calon gubernur Jawa Timur.
Uang itu untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.
Rahmat mengatakan, pemeriksaan La Nyalla akan menentukan sikap Bawaslu Jawa Timur apakah memanggil Prabowo atau tidak.
“Makanya kita klarifikasi ke yang bersangkutan apakah benar terjadi mahar politik karena berapa kali ada statement, tapi kemudian berubah. Jangan sampai ini main-main lah kalau soal itu. Kalau mau serius, ya buktikan kalau ini jadi mahar politik,” kata Rahmat.
Sementara itu, Ketua bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman tak terima dengan niat Bawaslu Jawa Timur memanggil ketua umumnya.
Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo hanya karena pengakuan La Nyalla.
“Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kita tidak bisa menerima begitu saja,” kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu.
Habiburokhman menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.
Menurut dia, harusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan dan bukti-bukti yang jelas.(kompas.com/firda)