Untuk Kepentingan Umum

Viral, Biksu Budha Menghentikan Aksi Kegamaannya

Dunia jagad maya digemparkan biksu Budha yang membacakan pernyataan tidak akan melakukan aktivitas kegamaan lagi. Dalam durasi itu biksu tidak akan beribadah lagi di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Netizen banyak yang menyayangkan kejadian ini. Mereka mengecem aksi intoleransi terhadap umat beragama.

Sebetulnya kejadian ini sudah beberapa hari lalu. Bahkan telah dirapatkan dengan sejumlah eleman masyarakat. Polisi, camat, MUI, biksu, dan pemangku lainnya. Namun baru Sabtu (10/2/2018) sore ramai di dunia maya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, persoalan itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. “Sudah kelar. Beberapa tokoh agama ikut serta dalam rapat persoalan di Legok,” katanya.

Peristiwa terjadi pada Rabu (7/2) lalu, berawal dari adanya penolakan warga Desa Babat, Kecamatan Legok. Warga menolak rencana kegiatan kebaktian umat Budha dengan melakukan tebar ikan di lokasi danau bekas galian pasir di Kampung Kebon Baru, Desa Babat.

Masyarakat juga sempat tidak menerima kehadiran Mulyanto Nurhalim selaku biksu di kampung tersebut. Warga resah karena menganggap biksu tersebut akan mengajak orang lain untuk masuk agama Budha.

“Ada penolakan dari masyarakat atas segala macam kegiatan keagamaan serta perkumpulan umat Budha di kediaman Mulyanto Nurhalim alias Biksu/Bhante karena rumah tersebut dihuni untuk tempat tinggal bukan dijadikan tempat ibadah,” terang Fadli.

Terkait hal itu, pihak kepolisian mengumpulkan masyarakat dan tokoh setempat. Sejumlah tokoh agama diajak untuk bermusyawarah agar kejadian tersebut tidak menjadi isu yang berkepanjangan dan semakin meluas.

Rapat dilaksanakan di ruang kerja Camat Legok di Jl Alun-alun Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Rabu (7/2) pukul 14.10 WIB. Rapat dihadiri 16 orang, di antaranya Kapolsek Legoj AKP Murodih, Camat Legok H Nurhalim, Ketua MUI Legok KH Odji Madroju, Kades Babat H Sukron Ma’mun, Romo Kartika toga umat Budha Jakarta.

Warga sempat mencurigai biksu tersebut melakukan ibadah dengan mengundang jemaat dari luar. Namun, warga ternyata salah paham, karena yang datang ke situ ternyata cuma memberi makan biksu saja.

“Di kediaman Biksu Mulyanto Nurhalim sering dikunjungi umat Budha dari luar kecamatan Legok terutama pada hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan makan kepada Biksu dan minta didoakan, bukan melaksanakan kegiatan ibadah. Hal ini dapat dimaklumi karena Biksu tidak boleh pegang uang dan beli makanan sendiri,” tuturnya.

Warga juga semula sempat memberi tenggang waktu kepada biksu untuk meninghalkan kampung tersebut. “Biksu tersebut adalah warga asli Desa Babat dan sudah memiliki KTP dan memiliki hak tinggal di Desa Babat,” cetusnya

Setelah musyawarah, polisi dan seluruh elemen masyarakat setempat memastikan bahwa rumah Biksu Mulyanto bukan rumah ibadah seperti kecurigaan warga. Sementara dalam musyawaraj itu disepakati agar Mukyanto tidak menyimpan ornamen yang menimbulkan kecurigaan warga. (firda)

Berita Lainnya
Leave a comment