Panwaslu Kabupaten Tangerang serta Polresta Tangerang akan melakukan pengawasan terhadap proses berjalannya Pilbup Tangerang tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, setiap tahapan kegiatan Pilbup Tangerang tidak akan lepas dari pengawasan. Oleh karenanya ia mewanti-wanti, kegiatan harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi kepemiluan.
“Setiap kegiatan yang akan dilakukan baik penyelenggara maupun peserta harus sesuai peratauran perundang-undangan,” ujarnya saat berlangsung Deklarasi Kampanye Damai Pilbup Tangerang di Citra Raya, Panongan, Minggu (18/2/2018).
Kepada pasangan calon, parpol pendukung serta simpatisan, ia mengingatkan untuk berkampanye sesuai aturan serta menjaga situasi ketertiban, sehingga Pilbup Tangerang berlangsung aman dan damai.
“Yakinlah, bahwa kami, Panwaslu akan selalu mengawasi secara melekat,” tegasnya.
Ia juga mengajak segenap elemen masyarakat untuk aktif menjadi pengawas setiap tahapan kegiatan dan bersama-sama menyukseskan perhelatan pelaksanaan hajat demokrasi lima tahunan tersebut.
Sementara Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan selaku pihak mendapatkan tugas melakukan pengamanan, telah membentuk tim cyber yang akan melakukan patroli di dunia maya.
“Kita akan melakukan cyber patrol untuk mengungkap orang-orang yamg membuat akun anonim yamg membuat kisruh,” kata Sabilul.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat bisa melapor secara cepat jika menemukan dugaan pelanggaran melalui aplikasi e-gakumdu.
“Aplikasi ini secepatnya bisa diunduh oleh masyarakat,” tukasnya. (rr/firda)