Untuk Kepentingan Umum

Satpol PP Utak-atik Proyek Lippo Group

Satpol PP Kota Tangerang menyetop pembangunan intek milik Lippo di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Petugas juga menyita beberapa alat pekerja pembangunan intek tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Kaonang mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah menyegel serta penyetopan proyek pembangunan intek milik Lippo yang dikerjakan oleh PT Memiumtec itu.

“Pada 11 Oktober 2017 lalu, kami juga menyegel proyek tersebut. Karena ada laporan dari masyarakat ada aktivitas kembali di tempat ini. Akhirnya kami bersama tim kembali melakukan penyetopan dan menyita sejumlah alat kerja mereka,” ujar Kaonang, Kamis (22/2).

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pemantauan dan Pemulihan Kualitas Lingkungan Hidup DLHK Kota Tangerang M Dadang Basuki mengaku, bahwa intek itu mengajukan kajian analisis dampak lingkungan (Andal) langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten. Hal itu lantaran pembangunan itu masuk di dua wilayah yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

“Kajian dampak lingkungannya langsung ke Provinsi, sampai saat ini kami juga belum dilibatkan dalam pengkajian Andal intek milik Lippo tersebut,” terang Dadang. (man/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment