Polisi Tembak Mati Penjahat Spesialis Rumsong
Anggota Polres Tangsel menembak mati satu dari enam orang kawanan pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) di kawasan Tangsel dan sekitarnya. Pelaku ditembak lantaran melawan petugas menggunakan senjata api jenis revolver.
“Satu orang tersangka bernama Sam ditembak dan meninggal di tempat karena berusaha melawan menggunakan senjata api,” kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto di Mapolsek Serpong, Tangsel, Selasa (6/3/2018).
Kapolres menjelaskan pengungkapan enam pelaku pencurian spesialis rumsong yang beroperasi di siang hari ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku di sebuah rumsong di kawasan Ciputat.
“Dua pelaku yang beraksi di Ciputat dan sempat mengancam pembantu rumah tangga menggunakan senjata api sudah ditangkap. Dari sana dikembangkan untuk penangkapan empat orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolres.
Kelima identitas pelaku yang saat ini ditahan di Mapolsek Serpong adalah BG (21), LA ,(22) NI (39), JA (34), dan BK (40). Sementara tiga pelaku masing-masing LA, NI, dan JA harus mendapat hadiah timah panas di bagian kakinya karena berusaha kabur.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata api lengkap dengan tujuh butir peluru tajam, dua senjata api jenis air soft gun, tiga buah palu, tiga buah kunci L, satu buah gerinda, dan satu buah golok yang semuanya digunakan untuk aksi pencurian komplotan itu.
Selain itu, polisi juga sempat mengamankan barang-barang hasil pencurian yang belum sempat dijual oleh para pelaku. Barang-barang tersebut diantaranya tiga unit sepeda motor, tiga buah tab, 17 handphone, 24 jam tangan, dua buah kamera, tiga buah kotak perhiasan lengkap dengan 11 gelang, enam cincin, dan tiga liontin serta satu buah PlayStation.
“Pelaku ini kami jerat menggunakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya. (yy/firda)