Maling Motor Spesialis Perumahan Ditangkap
Anggota Polsek Serpong berhasil mengungkap pencurian sepeda motor di wilayah Serpong, Tangsel yang sudah enam kali dilakukan pelaku Andri Irawan (39), dan seorang rekannya Ucok yang kini buron dengan target utama menyasar kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman komplek perumahan.
Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan mengatakan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Parung Panjang,Bogor setelah pihaknya menyelidiki aksi pencurian pelaku pada Selasa (9/1/2018) sekitar jam 03.00 wib di Kp. Buaran RT 08/02 Lengkong Karya Kec. Serpong utara Kota Tangsel.
“Bisa dikatakan spesialis parkir di perumahan. Dia melihat ada motor depan rumah begitu ditinggal pemiliknya hanya butuh waktu 1 dan 2 menit abis itu bisa dia bawa lari motor, ” kata Kapolsek Dedi Kurniawan di Mapolsek Serpong, Kamis (8/3/2018).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor jenis matik dan motor sport beserta satu buah kunci letter T dengan tiga mata kunci yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan incarannya yang rata-rata tidak dilengkapi dengan kunci ganda.
” Pelaku sudah 6 bulan melakukan aksinya dengan hasil curian masih didalami lagi, sebagian besar dibuang di luar wilayah Tangsel,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut pelaku yang mengaku sehari-sehari bekerja serabutan dan memiliki tiga orang anak ini terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
” Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana Pencurian dengan pemberatan,” terang Kapolsek. (yy/firda)