Untuk Kepentingan Umum

Satpol PP Plin-plan Soal Peternakan Babi

Satpol PP Kota Tangsel akan segera menertibkan peternakan babi di Kampung Sukamulya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Penertiban dilakukan bila peternakan tersebut melanggar ketertiban umum. Terutama bila ada kaitannya dengan keresahan masyarakat.

Kabid Penindakan dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, persoalan peternakan babi memang sudah menjadi kajian pihaknya. Ia mengaku akan melakukan penindakan jika memang ada pelanggaran. Nah, saat ini memang tengah ditelusuri oleh instansinya. “Kalau memang ada pelanggaran ya, harus ditindak. Masa didiamkan,” ujarnya.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa sembarangan dalam menertibkan. Harus ada unsur pelanggaran. Ia pun menilai peternakan tersebut sudah lama. Bahkan sebelum marak pemukiman di daerah tersebut.

Perlu juga diingat tidak ada aturan larangan peternakan, termasuk hewan jenis babi. Yang ada jika terjadi pelanggaran di kemudian hari soal peternakan tersebut. Misal, lokasi tersebut meresahkan dan bikin warga tidak nyaman. Itu bisa ditindak dengan catatan ada pelanggaran dari segi perizinan dan lain sebagainya. “Dalam perda tidak ada larangan ternak babi, hanya jika ada pelanggaran itu bisa ditindak,” ujarnya.

Sebe.unya, keberadaan peteranakan babi di Kampung Sukamulya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, rupanya sudah meresahkan. Selain bau tidak sedap dari peternakan tersebut, limbah dari babi juga dikhawatirkan bikin penyakit.

Bahkan, pihak Kecamatan Setu sudah melayangkan surat teguran pertama sejak Oktober 2017. Dalam surat tersebut disebutkan usaha ternak babi itu melanggar Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor :47 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perijinan.

Serta beberapa peraturan daerah lainnya. Dalam surat yang ditandatangani Camat Setu Wahyudi Laksono per Oktober 2017 juga disebutkan agar usaha peternakan babi itu segera ditutup paling lambat 10 November 2017. Jika instruksi itu tidak dijalankan, usaha tersebut akan dibongkar paksa.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Saleh Asnawi mengaku akan melakukan inspeksi mendadak ke peternakan babi itu. Menurutnya keberadaan ternak tersebut selain menggangu, dari sisi kebersihan juga kurang bagus.
Apalagi daerah tersebut mayoritas penduduk muslim yang notabene haram dengan keberadaan babi. (firda)

 

Berita Lainnya
Leave a comment