Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan peternakan babi di Kampung Sukamulya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Ia pun meminta camat Setu untuk mengirim surat peringatan kepada peternak babi andai surat pertama masih diindahkan.
“Saya sudah bilang sama Pak Camat agar datang lagi ke peternakan babi. Jika masih bandel, ya harus ditindak. Kalau perlu ditutup,” katanya di sela-sela Mukota Kadin II di Serpong, Minggu (18/3/2018).
Meski begitu, dirinya mengakui masih mengkaji soal peternakan babi tersebut. Pelanggarannya seperti apa, ada izinnya atau tidak, meresahkan masyakat atau tidak dan lain sebagainya.
Bila hal tersebut memenuhi unsur pelanggaran, harus dilakukan tindakan. Namun, semuanya itu harus mentaati ketentuan yang berlaku.
“Ini menjadi atensi saya soal peternakan babi tersebut. Saya terus memantau, “ imbuhnya.
Kabid Penindakan dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, sudah berkomunikasi dengan walikota. Kata dia, persoalan peternakan babi memang sudah menjadi kajian pihaknya.
Ia mengaku akan melakukan penindakan jika memang ada pelanggaran. Nah, saat ini memang tengah ditelusuri oleh instansinya. “Kalau memang ada pelanggaran ya, harus ditindak. Masa didiamkan,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan peteranakan babi di Kampung Sukamulya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, rupanya sudah meresahkan. Selain bau tidak sedap dari peternakan tersebut, limbah dari babi juga dikhawatirkan bikin penyakit.
Bahkan, pihak Kecamatan Setu sudah melayangkan surat teguran pertama sejak Oktober 2017. Dalam surat tersebut disebutkan usaha ternak babi itu melanggar Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor :47 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perijinan.
Serta beberapa peraturan daerah lainnya. Dalam surat yang ditandatangani Camat Setu Wahyudi Laksono per Oktober 2017 juga disebutkan agar usaha peternakan babi itu segera ditutup paling lambat 10 November 2017. Jika instruksi itu tidak dijalankan, usaha tersebut akan dibongkar paksa.
Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Saleh Asnawi mengaku akan melakukan inspeksi mendadak ke peternakan babi itu. Menurutnya keberadaan ternak tersebut selain menggangu, dari sisi kebersihan juga kurang bagus.
Apalagi daerah tersebut mayoritas penduduk muslim yang notabene haram dengan keberadaan babi. (firda)