Untuk Kepentingan Umum

Praktek Demokrasi Perempuan di Desa Masih Terancam

ilustrasi

Praktik penerapan demokratisasi dalam Undang-undang Desa, di berbagai daerah masih mengancam peran perempuan. Pegiat Kelompok Masyarakat Sauyunan Sukabumi, Dede Kusumawarti mengatakan, kondisi demokrasi sebelah mata terjadi pada perempuan yang masih belum dilibatkan secara aktif dalam forum musyawarah membangun Desa di Sukabumi.

Menurut Dede proses demokrasi di Desa dengan UU Desa yang telah berdiri sejak tiga tahun itu, belum sepenuhnya memihak kepada masyarakat kecil. Selain itu, Ia juga menjelaskan, penerapan program UU Desa masih belum mewakili seluruh lapisan masyarakat.

Dede menceritakan, kelompok masyarakat Desa yang menjadi sasran demokrasi tidak merata ialah kelompok perempuan.

Dede memberikan contoh cacatnya demokrasi terhadap perempuan seperti, dalam forum-forum desa seperti Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), dan Musyawarah Rembug Desa (Musrembagdesa) masih belum banyak melibatkan masyarakat kecil khusunya perempuan.

“Dari tahun 2014-2015 kami tidak pernah diundang sama sekali, kemudian pada tahun 2016 kami bersikeras untuk ikut musyawarah sebagai kelompok perempuan. Akhirnya kami diundang, tapi suara kami belum didengar sama sekali,” kata Dede.

Lebih lanjut, Dede menuturkan bahwa berdirinya kelompok Sauyunan merupakan bentuk inisitaif pera perempuan yang memiliki kesamaan tujuan. Program yang dibentuk fokus pada olahan pangan untuk meningkatkan produksi, sebagai upaya meningkatkan ekonomi.

“Sebagai perempuan, kami ingin menjadi masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan tidak termjinalisasi. Namun, sampai hari ini pemerintah desa belum mendukung kegiatan kami, padahal pemerintah kabupaten telah mengapresiasi kegiatan kami, kami seperti loncat,” sambung Dede.

Selain usaha pengolahan pangan, jelas Dede, anggota Sauyunan juga melakukan peningkatkan kemampuan kondisi ekonomi kreatif dengan mengumpulkan penggiat ekonomi kreatif. Produk yang telah dibuat kemudian dipasarkan di gerai tersebut.

“Beberapa minggu lalu, saya meminta Kepala Desa (Kades) agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) menggabungkan hasil pengerajin di dalamnya,” jelas Dede.

Dengan adanya berbagai kegiatan yang telah dilakukan, Ia menjelaskan, kelompok Sauyunan kondisi ekonomi masyarakat selalu mengalami perkembangan.

“Jika dulu masyarakat menjadi buruh tani dalam sehari mendapatkan penghasilan 25 ribu, kini masyarakat yang mampu memproduksi mampu meningkatkan penghasilannya mencapai 75 ribu perhari.” sambung Dede.

Madiyah Basuni anggota kelompok menyayangkan kondisi itu. Menurut Madiyah, pembangunan Desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan seharus dilakukan dengan bersama tapa meiliahat jenis kelamin atau golongan agama.

“Pemerintah tidak seharusnya melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Seharusnya pemerintah memberikan insentif bagi perempuan di ranah publik untuk melakukan percepatan pembangunan Desa,” kata Madiyah.

Ia menambahkan, salah satu gerakan yang dapat menunjang masyarakat ialah dengan menlakukan pengorganisasian masyrakat. Perempuan dan kelompok rentan lainnya harus membentuk organisasi yang diinisiasi oleh masyarakat sebagai upaya melindungi mendampingi kelompok rentan.

“Organisasi dapat memastikan manfaat pembangunan di semua sektor bisa diakses laki dan perempuan. Memperbaiki kualitas pelayan publik yang lebih adil bagi laki dan perempuan,” tutupnya.

Berita Lainnya
Leave a comment