Untuk Kepentingan Umum

Polisi Ringkus Perampok Berpisau di Serpong

Barang bukti kendaraan yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.

Jajaran Polres Tangsel ringkus dua perampok berpisau di Serpong, Yakub dan Mustakim dua pelaku perampokan diringkus polisi tak lama setelah melakukan perampokan.

Kedua pelaku merampok Apriyanto, 30, warga Kampung Cigaruggak RT 09/04, Kelurahan Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Dia menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Pahlawan Seribu tepatnya di depan ruko Golden Boulevard, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/4/2018) malam.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yirikho mengatakan, peristiwa itu bermula pada saat kedua pelaku sedang berboncengan dengan sepeda motornya.

“Muhamad Yakub turun dari motor dan langsung memukul korban,” ujar Alex saat dihubungi, Jumat (13/4/2018).

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Yakub berperan sebagai eksekutor sedangkan Mustakim sebagai menunggu di sepeda motornya.

Setelah memukul, pelaku pun semakin beringas dengan mengambil HP milik korban.

“Saat korban berusaha merebut kembali HPnya. Muhamad Yakub langsung memperlihatkan sajam pisau yang dibawanya kepada korban sehingga korban ketakutan,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Serpong.

Tak berselang beberapa lama, polisi pun langsung mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di Kampung Buaran Timur, Jelupang, Tangsel.

“Tim berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang nongkrong disebuah pos ronda. Dan saat dipertemukan serta dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” paparnya. (den)

Berita Lainnya
Leave a comment