Untuk Kepentingan Umum

Hati-hati Konsumsi Obat Palsu, Bisa Bikin Sakit Jantung

Anggota Komisi IX DPR RI, Siti Masrifah beserta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten mengimbau masyarakat mewaspadai beragam jenis obat tradisional illegal. Ia juga meminta warga melapor  ke BPOM jika mengetahui adanya peredaran produk yang membahayakan kesehatan itu.

Produk obat tradisional ilegal tersebut biasanya dikemas dalam bentuk jamu serta kapsul yang menjanjikan khasiat cepat meredakan rasa sakit atau memiliki khasiat khusus.  Sehingga masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan farmasi kerap tergoda untuk mengkonsumsinya.

Kata dia, selain mudah didapatkan, obat tersebut juga dijual dengan harga murah. Padahal, obat itu mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi melebihi dosis serta tanpa pengawasan dokter.

“Obat tradisional semestinya bebas dari campuran bahan kimia obat atau BKO. Penggunaan BKO ini yang berbahaya bagi kesehatan jika tanpa dosis yang tepat,” ujar Siti Masrifah kepada awak media usai menjadi narasumber Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Pagedangan, Sabtu (12/5/2018).

Lanjut Masrifah, agar terhindar dari mengkonsumsi obat tradisional yang justru berdampak buruk bagi kesehatan, maka masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis.

Langkah awal yang dianjurkannya sebelum memutuskan membeli produk obat tradisional itu yaitu memastikan izin edarnya, karena produk yang legal telah terdaftar di Badan POM RI.

“Izin edar tersebut bisa dicek dikemasannya, namun jika merasa ragu, bisa dicek melalui aplikasi Cek BPOM juga yang tersedia di android,” tambahnya.

Selain itu, untuk memastikan produk itu aman dikonsumsi, juga harus diperiksa  kondisi kemasan, label, dan tanggal kadaluarsa.

“Kata kuncinya kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa,” jelasnya.

Kepala BPOM Banten, Alex Sander mengatakan, dampak mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung BKO akan terasa dikemudian hari. Sejumlah penyakit yang justru lebih berbahaya bisa terjadi yang menyerang organ vital seperti jantung, hati dan ginjal.

“Bahan kimia obat yang sering dicampurkan diantaranya deksametason, paracetamol, sildenafil sitrat, fenilbutason. BKO ini berbahaya bagi kesehatan jika digunakan tanpa dosis yang tepat,” katanya.

Karenanya, Alex pun berharap masyarakat harus teliti sebelum membeli obat tradisional serta meminta segera melaporkan ke BPOM Banten jika mengetahui adanya peredaran obat tradisional yang diduga ilegal.

“Jika ada obat tradisional ilegal beredar, segera laporkan ke kami,” tukasnya. (rr/firda)

Berita Lainnya
Leave a comment