Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) Negeri dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang Selatan mulai dilaksanakan pada 4 Juli-7 Juli 2018.
Berbagai persiapan teknis pun telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel dalam menghadapai even tahunan tersebut. Mulai dari sosialisasi pendaftaran online calon murid yang hendak melanjutkan pendidikan baik dari jenjang SD ke SMP atau pun yang baru ingin mendaftar ke SD
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono mengatakan pihaknya telah gencar memberikan informasi soal pelaksanaan PPDB secara online ini ke masyarakat. Terlebih tahun ini ada beberapa perubahan yang dilakukan terkait persyaratan masuk bagi calon murid yang hendak melanjutkan sekolahnya.
“Tahun ini usia minimal masuk SD adalah 6 tahun, berbeda dengan tahun lalu yang 7 tahun. Bahkan usia 5 tahun 6 bulan dapat diterima setelah mendapat rekomendasi dari sekolah ataupun psikolog,” terang Taryono.
Selain itu, bagi penerimaan calon murid SMP , Taryono menyebutkan kriteria seleksi pada tahun 2017 hanya berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang dituju, tetapi pada Permendikbud baru (Permendikbud 14/2018). Dimana ada tiga kriteria yaitu jarak rumah ke sekolah, nilai ujian SD dan prestasi. Ini sejalan dengan tujuan nasional terkait dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan.
” Kriteria seleksi PPDB SMP: jarak rumah ke sekolah, nilai ujian, dan prestasi,” terangnya.
Dikarenakan pendaftaran dilakukan secara online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja selama proses pendaftaran maka tidak ada lagi proses kolektif pendaftaran di sekolah yang dituju, semuanya terpusat di Dindikbud Tangsel.
Bahkan pihaknya pun akan menyiapkan posko di masing-masing kecamatan wilayah Tangsel untuk membantu proses pendaftaran PPDB.
“Terkait prestasi yang dimiliki oleh siswa diperlukan validasi peserta, Dindikbud menyiapkan 7 posko di 7 Kecamatan. Kami berharap masing-masing SD bisa membantu pendaftaran online siswanya, sehingga PPDB di 22 SMP negeri tidak ada aktifitas,” jelasnya.
Dirinya pun berharap para orangtua murid yang ingin mendaftarkan anak nya bisa melakukan persiapan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sebelumnya agar tidak lagi timbul kendala dan penumpukan yang terjadi saat masa-masa pendaftaran PPDB dimulai.
“Kami berharap masyarakat bisa mengikuti sistem online.Yang harus dilakukan masyarakat saat ini adalah cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) ke dalam sistem dengan cara input di sistem:
http://ppdb.dindikbudtangsel.com/ceknik ,” jelasnya.
Sementara itu, Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyambut baik kegiatan Sosialisasi PPDB yang dilaksanakan Dindikbud Tangsel untuk siswa dari jenjang SD ke SMP secara online ini.
“Tahun kemarin dengan sistem zonasi, kita melihat dan mengevaluasi apa yang terjadi ditahun lalu dan kekurangan ditahun lalu bisa diperbaiki ditahun ini,” ungkap Walikota Airin.
Airin mengatakan yang terpenting adalah kerjasama antara orangtua dengan guru sebagai orang yang berada di rumah dan sekolah bagi anak-anak.
“PPDB online ini bertujuan untuk adanya transparansi dan keterbukaan sehingga tidak ada lagi titip-titip murid,mudah-mudahan dengan sosialisasi ini PPDB Online bisa berjalan maksimal,” terang Airin. (adv)